Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Mokhlasin Mengapresiasi Aksi KSPSI Cabut Unfang Unfang Cipta Kerja

Realitakini,com-Sumbar
Dalam rangka memperkuat gerakan buruh di Sumatera. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Barat  dan para pekerja. adakan audiensi dengan DPRD. Sumbar Senin. tanggal 23 mei. Jam 11 Siang  ruang Kusus  kantor dprd propinsi sumatera barat.

)Kedatangan mereka diteima oleh ketua komisi II DPRD Sumbar, Mokhlasin di damping oleh Ir,H Arkasius Dt Intan Bano dan didampingi juga oleh kepala dinas Ketenagakerjaan dan tranmigarasi  Sumbar, kasat Intel Polresta Padang diruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar.

Kedatangan para pekerja  guna menyampaikan aspirasi terkait Undang - undang Omnibus Law yang disahkan pada 2020 lalu. Mereka menilai Undang-undang Cipta Kerja tersebut bukannya meningkatkan kesejahteraan para pekerja malah membuat sengsara pekerja.

"Kami berharap pemerintah pusat mencabut kembali undang-undang Omnibus Law. Karena tanpa di sadari undang-undang tersebut menurunkan kesejahteraan yang sudah diterima para pekerja sebelum nya," kata ketua DPD KSPSI Sumbar, Art Sukma Edi.

Lebih lanjut, Sukma Edi mengatakan .”seharusnya undang-undang yang dimunculkan membuat lebih baik dari sebelumnya. Jadi ada peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja, sementara kondisi perekonomian semakin sulit.

"Jadi kami berharap kepada bapak-bapak perwakilan kita di DPRD Sumbar agar sesegera mungkin menyampaikan aspirasi kami ini supaya adanya perhatian pemerintah pusat kepada para pekerja.

 Sementara ketua komisi II DPRD Sumbar, Mokhlasin yang menerima kedatangan para pekerja tersebut sangat mengapresiasi aksi yang digelar oleh KSPSI Sumbar untuk melakukan Yudisial Review terhadap Undang-undang Cipta Kerja. Dimana Undang-undang itu diputuskan tidak memenuhi azas-azas pem bentukan perundang-undangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang no 11 tahun 2011.

 "Aspirasi ini sangat bagus, jadi kita sepakat untuk mendorong dan mengawal supaya Undang-undang Cipta Kerja ini dilakukan perbaikan-perbaikan," ujar Mokhlasin.Terkait adanya perusahaan - perusahaan yang melanggar peraturan terhadap pekerja, Mokhlasin mengatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap institusi yang berwenang.

 "Jadi kami dari DPRD, wakil dari masyarakat Sumbar akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap Dinas Tenaga Kerja. Saya yakin Dinas Tenaga Kerja mampu menangani masalah tersebut," katanya.(  Rk)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Post a Comment

Previous Post Next Post