Perdana Di Kabupaten Sijunjung, Launching Balai Musyawarah Keadilan Restorative

Realitakini.com-Sijunjung
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si, menghadiri Launching Balai Musyawarah Keadilan Restorative di Nagari Koto Baru Kecamatan IV Nagari, Sijunjung Sumatera Barat, pada hari Rabu (11/5/22).

Apresiasi dan ucapan terimakasih disampaikan Bupati kepada Kajari Sijunjung Efendri Eka Saputra, SH, MH yang telah membuat program ini sekaligus mengadakan acara Launching Balai Musyawarah Keadilan Restorative, seperti yang dilansir dari akun resmi Protokol dan Kompim Sijunjung.

“Program ini merupakan salah satu pencapaian visi dan misi pemerintah daerah untuk seluruh masyarakat walaupun bukan kewenangan Pemda di sektor Hukum. Dengan munculnya Balai Restorasi ini, menjadi kemudahan untuk masyarakat. Dan masalah-masalah kecil bisa diselesaikan di Balai Restorasi. Jadi tidak perlu sampai ke pihak yang berwenang lagi,” jelas Bupati muda itu.

Efendri Eka Saputra selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, juga menyampaikan proses penegakan hukum melalui pendekatan Keadilan Restorative dalam penyelesaian perkara tindak pidana dilakukan Kejaksaan mengacu kepada Perja (Peraturan Kejaksaan) No.15/Tahun 2020. Tentang definisi Kader Restorative yaitu penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban keluarga, pelaku, korban dan pihak lain yang terkait, untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan keadaan.

Kajari berkata, "Restorative Justice merupakan program Jaksa Agung dengan membuat pendekatan antara pelaku dan korban serta masyarakat, agar bisa menyelesaikan perkaranya sendiri dengan mediasi dari kita".

"Kejaksaan Negeri Sijunjung berkolaborasi dengan kearifan lokal mengubah nama dari Restorative Justice menjadi Balai Musyawarah Keadilan Restorative agar dekat dengan masyarakat dan mudah dimengerti oleh masyarakat," terang Kajari tersebut.

Nagari Koto Baru menjadi nagari pertama yang melaunching Balai Musyawarah Keadilan Restorative dan akan dilanjutkan di Nagari lainnya.Pendri Yusman, Walinagari Koto Baru menyampaikan ungkapan terima kasih dan rasa bangganya atas nama masyarakat Nagari Koto Baru, untuk menjadi yang pertama di Kabupaten Sijunjung yang membuka Balai Musyawarah Keadilan Restorative.Turut hadir saat itu Kadis DPMN Khamsiardi, Plt. Kabag PKP Khaidir Ali Daulay, Camat IV Nagari Ayu Boni, Forkopimcam serta Tokoh Masyarakat. (Hasnawati)

Post a Comment

Previous Post Next Post