Satresnarkoba Polres Tanah Datar, Amankan FM Terduga Pelaku Narkoba Jenis Daun Ganja Kering

Realitakini.com Tanah Datar.                             
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki dewasa yang diduga pelaku penyalah gunaan Narkotika Golongan I jenis Daun Ganja Kering.Terduga pelaku ini diamankan pada hari Selasa (24/05/2022) sekira pukul 21.30 Wib bertempat di Pinggir Jalan Jorong Guguak manih Nagari Sumanik Kecamatan  Salimpaung Kaupaten Tanah Datar.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari intruksi Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto S.I.K M.Si dalam menekan penyebaran serta penyalahgunaan narkotika oleh masyarakat di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar ini.

Penangkapan ini tidak lepas pula dari andil Kasat Res Narkoba AKP Yaddi Purnama, SH bersama anggota dalam melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Hasilnya, personil berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki berinisial FM (37) warga Jorong Guguak Manih Nagari Sumanik kecamatan Salimpaung.
 
Menurut AKP Yaddi Purnama, keberhasilan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika ini tidak terlepas dari informasi yang disampaikan warga masyarakat bahwa terduga pelaku sering mengedarkan barang haram tersebut di seputaran Wilayah Sumanik.

"Bahwa dari pelaku telah diamankan 2 (dua) paket kecil yang diduga Narkotika jenis daun ganja kering yang di bungkus dengan plastik, yang ditemukan pada diri terduga pelaku” sampai Yaddi Purnama, Rabu (25/05/2022)

Menurutnya, juga ditemukan 2 (dua) paket sedang yang di duga narkotika jenis daun ganja kering yang ditemukan di dalam rumah milik terduga pelaku.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku bersama barang bukti di bawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas AKP Yaddi Purnama, SH. (Rel)

Post a Comment

Previous Post Next Post