Tetapkan Tatib Dan BK DPRD Sumbar Gelar Sidang Paripurna Pertama Usai Lebaran

Realitakini.com-Sumbar 
Dalam rangka menetapkan tata tertib di DPRD Sumbar agar bisa langsung bekerja sesuai aturan berlaku .DPRD Sumbar mengadakan sidang paripurna pertama setelah lebaran , Rabu (11/5/2022), diruang sidang utama DPRD Sumbar,rapat ini juga beragendakan pemilihan Badan Kehormatan (BK) karena sudah sempat tertunda disebabkan tidak terpenuhinya quorum saat itu.

Sesuai dengan aturan berlaku, Tatib tersebut dituangkan dalam peraturan DPRD, sehingga memiliki legalitas formal dan non formal.Sebelum ditetapkan sebagai Tatib, sebelumnya sudah dibahas melalui badan musyawarah (Bamus), dan dibentuk pula panitia khusus (pansus) agar tatib ini bisa sempurna, menjelang ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD Sumbar

Tatib DPRD Sumbar yang sudah diputuskan bersama, dalam peraturan DPRD Sumbar , diberi nomor 1 Tahun 2022, dan semua anggota DPRD serta unsur pimpinan dalam melakukan kegiatan sesuai fungsi nya, mengacu pada Tatib sesuai peraturan DPRD nomor 1/2022 tersebut.

"Tatib DPRD Sumbar tersebut berlaku hanya untuk internal DPRD saja, itu mengacu pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018, sehingga menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas, fungsi, hak, dan kewenangan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah," terang wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar sebagai pimpinan sidang.

Ditambahkannya, sebelumnya DPRD Sumbar sudah melaku kan fasilitasi ke Kemdagri dalam melaku kan perubahan Tatib, namun belum bisa diputuskan pada masa persidang an pertama tahun 2021/2022 setelah mendapat surat dari Dirjen Otonomi Daerah dengan nomor 188.34/ 2483/OTDA tertinggal 7 April 2022, meminta adanya pe nyempurnaan dan sudah dilakukan, maka dilakukan paripurna untuk ditetapkan.

"Kita di DPRD Sumbar selalu melakukan kordinasi dengan berbagai pihak,sehingga tata tertib memang bermanfaat untuk semua pihak, bukan hanya untuk DPRD Sumbar, dengan mengacu pada hasil konsul tasi dan fasilitasi ke kementrian," tambah Irsyad Syafar lagi.Setelah penetapan Tatib, paripurna dilanjut kan dengan pemilihan badan kehormatan (BK), untuk selanjutnya pimpinannya akan dipilih anggota BK terpilih, dan ditetapk an dalam paripurna pada persidangan akan datang.

Berikut nama anggota BK yang terpilih berdasarkan pemilihan pada 11 Mei 2022, Nurfirman Wansyah fraksi PKS (38 suara), Muzli M. Nur fraksi PAN (38 suara), Irzal Iyas fraksi Demokrat ( 38 suara), Ardinalis Kobal fraksi Golkar (38 suara), dan Syafril Hida fraksi PPP-Nasdem (38 suara), sementara dua calon lagi tidak mendapatkan suara.

Hasil keputusan pemilihan dibacakan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, sekaligus dengan pembacaan draft keputusan pemilihan, demikian juga dengan keputusan Tatib.Sidang paripurna berjalan baik, di hadiri Sekda Sumbar mewakili Gubernur, SKPD, Forkompinda Sumbar serta stakehokder lainnya, tetap memakai prokes, meskipun saat ini pandemi sudah mulai melandai.(Rk )

Post a Comment

Previous Post Next Post