Arkadius dari Komisi II DPRD Prov. Sumbar, Dukung Penuh Budidaya Gaharu di Sijunjung


Realitakini.com--Sijunjung
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Komisi II yang berasal dari Dapil VI, Arkadius Dt. Bano mendukung penuh budidaya Gaharu di Kabupaten Sijunjung.

Dijumpai Realitakini.com di ruangan 301 Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Senin siang (15/8/2022), sesaat usai Sudang Paripurna bersama Gubernur Sumatera Barat, Arkadius menuturkan tentang kunjungannya ke Nagari Padang Laweh Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Dalam kunjungan kerja ke Kelompok Tani Hutan yang bergerak dalam bidang budi daya tanaman Gaharu di Nagari Padang Laweh tersebut, Arkadius didampingi oleh Wali Nagari Padang Laweh Joharudin dan Wali Nagari Padang Laweh Selatan Feri Ferdian. 

Dalam keterangannya, Arkadius menyampaikan bahwa budidaya Gaharu ini menimbulkan banyak manfaat. Selain untuk Reboisasi hutan agar terhindar dari bencana alam, juga meningkatkan produktivitas kawasan hutan.

"Karena tanaman Gaharu selain untuk menyimpan air, juga memiliki tiga manfaat yaitu pertama kayunya bisa dijadikan balok, tiang, papan dan sebagainya. Yang kedua, inti kayu atau bubal yang berwarna hitam harganya sangat mahal di luar negeri. Dan ketiga, daun gaharu bisa diolah menjadi teh yang segar dan menyehatkan," terang Arkadius.

Arkadius memuji minuman Teh Gaharu, karena telah memiliki label Halal serta dikemas cantik dengan model Standing Food. Bahkan beliau menyediakan dikantornya. Sedangkan untuk bubal gaharu, Arkadius memandang potensi ekonomi yang didapat nantinya.

"Bubal ini harganya sangat mahal, sekitar 100 dolar per kilonya, dan sudah di ekspor ke negara Maroko serta China melalui perantara eksportir dari Pekanbaru dan Palembang. Saat ini juga sudah dilakukan terobosan baru memberikan bantuan alat kepada Kelompok Tani Hutan ini guna menyuling bubal untuk dijadikan minyak, hanya saja belum didapatkan standarisasi jumlah maupun harga per CCnya," lanjut Arkadius.

Untuk itu Arkadius Dt. Intan Bano berharap dukungan pemerintah baik tibgkat Nagari, Kabupaten maupun Provinsi dalam mengembangkan budidaya Gaharu. Antara lain dengan menyediakan bibit Gaharu terbaik guna mendorong produktivitas masyarakat, membentuk Kelompok-Kelompok Tani Hutan lainnya, memberikan stimulus kepada Keltan dan mencarikan pangsa pasar bagi produk yang telah dihasilkan. 

"Pe-er kita bersama Dinas Kehutanan, Dagperinkop dan BP POM saat ini adalah melakukan analisa terkait menentukan standarisasi minyak yang dihasilkan oleh bubal gaharu dan menetapkan harga per CCnya. Kita harus menentukan prioritas, bubal gaharu akan dijual dalam bentuk bubal atau berupa minyak, mana yang lebih mahal dan menguntungkan petani," pungkasnya. (Hasnawati)

Post a Comment

Previous Post Next Post