Bertandang Ke Kominfo Sijunjung, Kadis Dukcapil Sosialisasikan Identitas Digital

Realitakini.com--Sijunjung
Data kependudukan sangat penting dalam proses pelayanan kepada masyarakat, dan semua layanan yang terkait dengan kependudukan harus terintegrasi dengan data kependudukan yang ada pada Ditjen Dukcapil Kemendagri agar lebih akurat dan tepat sasaran. 

Oleh sebab itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sijunjung secara bertahap mulai menerapkan dan mensosialisasikan penggunaan Identitas Digital Penduduk di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung. 

“Untuk penggunaan ini Bupati dan Wabup sudah melakukannya. Jadi hari ini kami perdana melakukan Sosialisasi sekaligus penerapan KTP digital pada dua OPD yakni BKPSDM dan Kominfo. Kedepannya akan dilakukan secara merata di setiap OPD,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sijunjung, Febrizal Anshori pada Kamis (04/8/22) saat bertandang ke Dinas Kominfo Sijunjung. Sosialisasi Identitas Digital diikuti oleh Plt. Kadis Kominfo Sijunjung David Rinaldo, S.STP beserta staff dan pegawai dilingkupnya.Yang disampaikan melalui WAG Diskominfo oleh Kasi Humas Hendri Young.

Selanjutnya Kadis Dukcapil menerangkan bahwa Identitas Digital akan diterapkan di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN). Setelah itu akan diterapkan untuk masyarakat Kabupaten Sijunjung.

"Identitas Digital merupakan upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki data kependudukan. Terutama bagi Lembaga Pemerintah atau Non Pemerintah yang sudah mempunyai database layanan, untuk pencocokan dengan data kependudukan pada Ditjen Dukcapil Mendagri, sehingga datanya terverifikasi dan valid,” urainya. 

Febrizal Anshori juga menjelaskan untuk bisa memiliki Identitas Digital, masyarakat harus memiliki telepon pintar atau Smart Phone. “Identitas Digital ini lebih mudah, cepat, murah, dan efisien. Jadi, didalam Aplikasi tersebut sudah bisa melihat data keluarga, dokumen, pelayanan, serta sertifikat vaksinasi,” sebutnya. 

Sementara masyarakat yang berada di wilayah "Blank Spot" atau daerah yang tidak tersentuh jaringan internet, tetap diberikan layanan identitas manual atau identitas fisik.“Jadi tidak perlu khawatir, daerah nya yang tidak ada internet, tetap kami layani, kami berikan identitas fisik secara langsung di Kantor Dukcapil,” ucap Kadis.

Ia menambahkan proses layanan identitas digital tersebut menggunakan Aplikasi yang sangat mudah digunakan, dengan cukup registrasi, memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor handphone. Setelah itu, masuk pada tahap verifikasi melalui sistem pengenalan wajah atau face recognition.
“Untuk bisa masuk, akan mendapat verifikasi email. Namun ini masih bertahap dilaksanakan,” tutupnya. (Hasnawati)

Post a Comment

Previous Post Next Post