Rapat Paripurna, DPRD Dan Pemkab Sepakati KUA Dan PPAS APBD Perubahan Tanah Datar Tahun 2022



Realitakini.com Tanah Datar                              -Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda  Penandatanganan Nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2022, Rabu (24/08/2022) di Aula rapat kantor DPRD setempat.

Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dengan didampingi Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, Wakil Ketua DPRD Saidani tersebut dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, 23 anggota DPRD, Forkopimda, para Asisten, Pimpinan OPD,  serta tim anggaran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan tamu undangan lainnya.

Pada rapat tersebut Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama DPRD sepakat menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan (KUA-PPAS) APBD tahun 2022.

Sebelumnya dalam kesempatan tersebut Pimpinan rapat paripurna Anton Yondra menyampaikan  "Sebelum menetapkan kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan  tahun 2022 telah melalui pembahasan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Tanah Datar yang di awali pembahasan di tingkat Komisi pada tanggal 18-19 Agustus 2022 dilanjutkan pembahasan antara badan anggaran DPRD dengan TAPD pemkab Tanah Datar pada tanggal 20 -23 Agustus 2022 dan pada hari ini tanggal 24 Agustus 2022 dilakukan penetapan kesepakatan antara DPRD dengan Pemkab Tanah Datar yang di awali dengan rapat paripurna internal DPRD," sampainya.

Dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Bupati dan pimpinan DPRD Tanah Datar tercatat Belanja Daerah tahun 2022 sebelum perubahan sebesar  Rp1,212 triliun lebih dan disepakati sebesar Rp1,283 triliun lebih. Sementara Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1,160 miliar lebih dan disepakati sebesar Rp1,182 miliar lebih. 

Usai penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun 2022 Bupati Eka Putra dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan menyampaika penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dari awal sampai selesai. 

"Ini merupakan akhir dari perjalanan pembahasan rancangan KUA dan PPAS, melalui serangkaian pembahasan yang telah dilakukan badan anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar," ujar Eka Putra. 

Bupati Eka Putra juga mengatakan, kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif ini merupakan wujud saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi. 

Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan Kabupaten Tanah Datar dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022 mendatang. 

"Saya berharap APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2022 ini dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani secara maksimal. Semoga dengan nota kesepakatan ini, rancangan KUA Prioritas dan Plafon APBD Perubahan  Kabupaten Tanah Datar tahun 2022 akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Datar," pungkas Bupati.(**) 

.

Post a Comment

Previous Post Next Post