Wali Kota Blitar Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA – PPAS TA 2022


Realitakini.com-Blitar
Wali Kota Blitar Santoso saat menanda tangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA – PPAS TA 2022 Kota Blitar

 Wali Kota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd menandatangani, Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Blitar Tahun Anggaran 2022, dalam rapat paripurna di ruang Paripurna DPRD Kota Blitar, Jumat (12/08/2022).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar, segenap anggota DPRD Kota Blitar, Forkopimda, sejumlah kepala OPD Pemkot Blitar, asisten, staf ahli dan Camat.

“Dalam paripurna tadi, disampaikan lapor an maupun beberapa rekomendasi dari Badan Anggaran, termasuk pandangan umum dari masing-masing fraksi,” kata Wali Kota Santoso usai rapat paripurna.

Wali Kota Santoso mengatakan, pada prinsipnya dokumen yang diserahkan telah dilakukan evaluasi dan memenuhi syarat secara formal maupun kerangkanya. Se hingga layak untuk ditetapkan sebagai dokumen perubahan KUA – PPAS.

“Langkah selanjutnya, dokumen itu segera dikirim ke provinsi untuk mendapatkan koreksi atau evaluasi lebih lanjut dan se telah itu ditetapkan sebagai acuan oleh Pemkot Blitar, dalam memberikan anggar an untuk penyusunan RKA SKPD masing-masing,” pungkasnya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA –VII PPAS TA 2022 dilaku kan Wali Kota Blitar Santoso bersama Pimpinan DPRD Kota Blitar. (kmf/edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post