Ketua DPRD Sumbar Serta Ketua Komis III Terima Aspirasi Ojol

Realitakini.com- Sumbar 
Buntut dari kenaikan harga BBM oleh pemerintah.ratusan driver ojek online di Sumbar melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sumbar, Selasa (13 September 2022). Aksi tersebut dilakukan tidak hanya menolak kenaikan harga BBM, para pengunjuk rasa juga menyampaikan sejumlah tuntutan seperti, men cabut izin aplikator yang tidak patuhi regulasi, pemerataan tarif untuk seluruh aplikator, bentuk payung hukum untuk driver online, wujudkan kesejahteraan sosial bagi driver online Indonesia serta menolak aplikasi baru yang beroperasi di Sumbar.

“Kami meminta kepada wakil rakyat di DPRD Sumbar untuk segera menindak lanjuti tuntutan kami,” ujar salah seorang pengunjuk rasa.Ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi ketua komisi III Ali Tanjung dan Sekwan Raflis katakan,  menanda tanganini surat tuntutan dan akan segera ditindak lanjuti.

“Selain itu, dalam waktu dekat kita akan menggelar rapat dengan mitra terkait dan juga akan mengundang perwakilan dari teman-teman driver ojek online guna mencari solusi atas per masalahan ini. Inshaallah minggu depan kita akan gelar rapat,” tutur Supardi.

Terkait kenaikan harga BBM, Supardi menyampaikan, Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan sudah mengeluar kan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang sangat men support dan membantu para  pengguna jasa keuangan di bidang transportasi termasuk juga ojel.

“Hanya saja salinan PMK tersebut belum kami terima dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita bisa merealisasikan sesuai dengan PMK yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat ,sehingga dapat membantu teman-teman driver ojel kita,” terang Supardi.

Selanjutnya Supardi menghimbau kepada aplikator nakal yang sering merobah tarif agar senantiasa patuh kepada ketentuan yang dikeluarkan Menteri Perhubungan. “Kenyataan dilapangan sering kita lihat tarif ojek online ini selalu berbeda-beda, ada yang murah dan ada yang mahal. Sehingga ini merupakan hal yang sangat merugikan. Sementara Kementerian Perhubungan sudah menentukan tarif tentang masalah itu,” ujar Supardi.(RK*)


Post a Comment

Previous Post Next Post