“Ini ujud komitmen
dam konsisten Pak Sekwan kami untuk memudahkan pelayanan informasi publik
kepada publik,” ujar Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Zardi Syahrih
bersama Kabag Umum Riswandi didamping Staf Sekretariat PPID DPRD Sumbar Deni
Suryani, Selasa (13/9/2022).
Kios PPID itu dilengkapi komputer tersambung jaringan wifi,
masyarakat yang mau informasi dan dokumentasi cukup menghadapi komputer akan
tersaji form online untuk diisi data dan informasi yang diinginkan dan submit.
“Mudah dan cepat, bahkan masyarakat juga dibantu petugas PPID untuk
meng operasionalkan komputer di Kios PPID ini,” ujar Deni.
Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi langsung mempraktekan
layanan di Kios PPID itu. “Saya ajukan soal realisasi anggaran DPRD per Agutus
2022, sudah saya submit dan telah diberitahu oleh sistem bahwa permohonan
informasi sudah diterima untuk ditindaklanjuti sesuai aturan UU 14 tahun 2008.
Terus terang untuk OPD lingkup Pemprov Sumbar, ini satu satunya layanan mudah
dan tidak ribet,” ujar Adrian Tuswandi.
Pada Verifikasi Faktual Tim Monev KISB ke DPRD Sumbar
ditemui langsung oleh Sekwan DPRD Sumbar Raflis. “DPRD Sumbar ini masuk
pemerintahan daerah bersama Gubernur Sumbar dibantu oleh OPD termasuk Sekwan,
dua tahun Sekda DPRD Allhamdulillah berlabel informatif, tahun ini Insya Allah
Informatif dengan nilai tertinggi,” ujar Raflis.
Raflis mengakui bahwa soal keterbukaan informasi publik, Sekwan didukung staf sekretariat yang mumpuni dan visioner soal keterbukaan informasi Publik. “Selain itu Ketua DPRD dan pimpinan lain serta seluruh Anggota DPRD Sumbar sangat mensupport semua inovasi dan sarana pendukung terkait keterbukaan informasi publik,” ujar Raflis. (C/ RK)