Komisi III DPRD Sumbar Harapkan HUT Sumbar Ke-77, Harus Lebih Maju Dan Sejahtera

Realitakini.com- Sumbar 
Jelang diperingatinya Hari Ulang Tahun (HUT) Sumbar ke-77 yang jatuh pada 1 Oktober mendatang .Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumbar, Ali Tanjung saat diwawancarai, Minggu (25/9) mengatakan, Sumbar harus lebih maju dan sejahtera pada umur ke-77, Pemprov dan DPRD harus memprioritaskan realisasi anggaran yang menyentuh langsung masyarakat

Dia mengatakan, ekonomi sekarang sangat sulit ditambah dengan kenaikan BBM tentu semakin menjerit. Jadi untuk program kedepan jangan asal buat, prioritas yang bisa mensejahterakan masyarakat.Disisi lain dia mengungkapkan, kesejahteraan guru juga harus menjadi perhatian, banyak dari mereka yang bergaji kecil padahal tugasnya mencerdaskan anak bangsa hingga ke pelosok. Jika hal demikian terus berlangsung , bagaimana para guru untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, makin hari tenaga pendidik akan berkurang, bagaimana pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Sumbar di masa depan.

“Begitupun dengan UMKM yang menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, akses permodalan harus dipermudah, Pemprov harus menjembatani unsur tersebut kepada pihak yang berwenang, salah satunya perbankan,” katanya.

Politisi Demokrat ini menambahkan, Komisi III DPRD Sumbar terus menggali potensi pendapatan daerah yang bisa dioptimalkan, salah satunya mengusung program lima untung yang berkaitan dengan keringanan pajak.

“Pada program ini, kita mencoba untuk meringankan beban masyarakat dari perpajakan, sehingga pen dapatan dapat dan keringanan juga bisa dirasakan,” katanya.Sementara itu Sekretaris Komisi III DPRD Sumbar, Irwan Afriadi mengatakan, keringanan pajak kendaraan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat akan membantu pulihkan ekonomi masyarakat.

“Salah satu keringanan pajak adalah cukup membayar tunggakan sebanyak dua tahun saja tanpa denda kepada masyarakat yang memiliki tunggakan lebih dari dua tahun ke atas,” katanya.  Dia mengatakan, tunggakan pajak kendaraan di Sumbar ini cukup tinggi sekitar 40 persen dan ini diprediksi berasal dari masyarakat yang menunggak kendaraan lebih dari dua hingga tiga tahun. “Kalau mereka menunggak setahun dan dua tahun pasti sudah dibayar, jika tiga, empat bahkan lebih tentu mereka berat,” katanya.  ( RK)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post