Realisasikan Satu Data, Setdakab Buka FGD Tiga Instansi Dan Wali Data Di Sijunjung

Realitakini.com-Sijunjung
Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Sijunjung dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Setdakab Sijunjung Edwin Suprayogi, membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Penyusunan Daftar Data Sektoral dan Pembinaan Statistik Sektoral Perangkat Daerah Tahun 2022 di Balairung Lansek Manih pada hari Selasa (06/9/2022).

"Satu Data Indonesia yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 39 tahun 2019 merupakan kebijakan tata kelola data pemerintahan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertang gung jawabkan," ungkap Edwin.

Untuk mewujudkannya perlu upaya serius dalam pengolahan data statistik dasar, data statistik sektoral dan data statistik khusus. Data statistik sektoral berperan penting dalam penyelenggaraan tugas-tugas pe merintahan dan pembangunan yang menjadi tugas pokok instansi yang bersangkutan.

Untuk merealisasikan satu data di Kabupaten Sijunjung diperlukan komitmen kepala daerah untuk kolaborasi antar instansi OPD. Dengan kolaborasi antara BPS, BAPPPEDA, Dinas Kominfo dan wali data pendukung tingkat daerah mampu mendukung pencapaian indikator kinerja kunci dan tujuan pembangun an berkelanjutan dan menghasilkan data sektoral. Edwin juga berharap kepada peserta agar serius men gikuti kegiatan dan memberikan hasil yang baik untuk peningkatan kualitas pembangunan Kabupaten Sijunjung.

Kemudian Kadis Kominfo Sijunjung yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kominfo Syamsu Rijal, me nyampaikan Sosialisasi ini diselanggarakan agar meningkatkan kualitas agar mencapai tujuan Satu Data Indonesia. Sedangkan Kabid Statistik dan Persandian pada Dinas Kominfo Dewi Maizalena, juga me nyampaikan dalam laporannya, Kegiatan FGD ini dilaksanakan agar terciptanya faham yang sama terkait tentang peningkatan kualitas data.

Peserta sosialisasi terdiri dari wali data pendukung tingkat daerah dan pengelola data perangkat daerah yang berlangsung 1 hari kerja."Saat ini sudah disusun draft daftar data perangkat daerah yang terdiri dari data pendukung capaian indikator kinerja kunci dan indikator SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan)," terang Dewi.

Di akhir sambutannya Dewi mengatakan, wali data pendukung untuk ditetapkan menjadi daftar data Kabupaten Sijunjung yang akan ditetapkan dalam Forum Satu Data Indonesia tingkat daerah Kabupaten Sijunjung. (Ovi/Hasnawati)

Post a Comment

Previous Post Next Post