Wali Kota Blitar Buka Sosialisasi JKP Pada Eks Karyawan Pabrik Rokok Apache

Realitakini.com-Blitar 
Pemerintah kota Blitar melalui Dinas Koperasi, UKM dan tenaga kerja kota Blitar, serta Dinas Ke sehatan laksanakan sosialisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS tenaga kerja dan Dinkes BPJS kesehatan dan fasilitasi pelatihan pasca PHK. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di pendopo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, Selasa(13/9/2022).

Sosialisasi dan pelatihan diikuti oleh 181 peserta dan dibuka secara langsung oleh Wali Kota Blitar yang didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM dan tenaga kerja Kota Blitar, Juyanto. Narasumber yang hadirkan dalam Sosialisasi Penyuluhan dan Bimbingan jabatan adalah Kepala Cabang BPJS tenaga Kerja Blitar.Selasa (13/09/2022) Wali Kota Blitar Santoso menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini diberikan kepada para mantan karyawan pabrik rokok Apache yang terdampak PHK.

“Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga kerja dengan BPJS Tenaga kerja. Dengan tujuan memberikan bimbingan kepada eks karyawan pabrik rokok Apache dengan memberikan informasi informasi pencarian pekerjaan pelatihan yang cocok,” jelasnya.

Dijelaskannya pula, narasumber dari BPJS tenaga kerja ini nanti akan menjelaskan beberapa program yaitu program hari tua (JHT), program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), dan bantuan subsidi upah (BSU)

Selain sudah mendapat pesangon dari pabrik rokok Apache, Wali Kota Blitar juga memberikan secara simbolis dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 600 ribu dari BPJS tenaga kerja, yang nantinya diberikan secara bertahap. Wali Kota Blitar Hadiri Liga Kasad 2022, Pesannya Jaga Sportifitas, Bukan Kemenangan Semata

“Ini merupakan bagian yang ditempuh oleh Pemkot Blitar supaya mereka yang kehilangan pekerjaan disaat kondisi seperti ini dimana BBM naik. Selain itu sebagian juga akan dibantu dengan bantuan pangan non tunai (BPNT), paling tidak itu sudah bisa mengurangi beban mereka yang terdampak PHK,” papar Wali kota Santoso.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga kerja kota Blitar Juyanto menjelaskan tujuan dari sosialisasi adalah untuk memberikan informasi pencari kerja di kota Blitar dan untuk mengetahui peluang kerja didalam negeri maupun luar negeri.

Menurut Juyanto maksud dari bimbingan jabatan adalah suatu proses membantu pemecahan permasa alahan khususnya bagi yang kena PHK, untuk memperoleh informasi dan peluang pekerjaan. Dan juga untuk memperoleh pekerjaan serta memberikan wawasan pada para pencari kerja tentang keluhan dan kesempatan kerja.

 Terima 3 Penghargaan Nasional, Wali Kota Blitar Apresiasi Kerja Kolektif OPD Dalam penyuluhan nanti Juyanto mengatakan, BPJS akan menjelaskan perihal JKP. JKP adalah salah satu bentuk jaminan sosial ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan bagi pekerja yang terpaksa kehilangan pekerja an atau berkurang penghasilannya karena mengalami PHK.

“Dalam hal ini, pemerintah hadir memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pekerja untuk mendapatkan hak-hak melalui program JKP sehingga pekerja dapat mempertahankan derajat hidup yang layak,” pungkasnya. (kmf/edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post