Dua Pelaku Penyalagunaan Narkotika, Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Datar


Realitakini.com Tanah Datar                              -Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar dibawah pimpinan AKP Desneri, S.H, M.H yang baru saja dilantik menjabat sebagai Kasat Res Narkoba, berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika pada, Senin 03 Oktober 2022.

Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.I.K, M.Si  melalui Kasubag Humas AKP Desfi Arta Selasa (04/10/2022) menyampaikan kepada Media sebanyak 2 (dua) orang terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Daun Ganja Kering berhasil diamankan, di Pinggir Jalan Jorong batu Basa Nagari Batu Basa Kecamatan Pariangan.

Untuk identitas pelaku berinisial RS (22), Pekerjaan Tani, Alamat Jorong Batu Basa Kecamatan Pariangan dan inisial UA (28), pekerjaan Buruh, Alamat Jalan Soeprapto No. 408 Kampung Teleng Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum.

Sebagai Barang Bukti yang diamankan dari kedua terduga pelaku berupa 5 (lima) paket yang diduga Narkotika jenis Daun Ganja kering yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi.

Dalam melakukan penggeledahan tersebut ikut disaksikan oleh Kepala jorong serta warga setempat.

Untuk proses hukum, kedua terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (**)

Post a Comment

Previous Post Next Post