Hasilkan Diversi 7 Tahanan Bebas dari Rutan Padang Panjang

Realitakini.com- Padang Panjang 
Rutan Padangpanjang membebaskan 7 orang tahanan dengan kasus penyalahgunaan Narkotika.Jumat (7/10/2022), Ketujuh tahanam tersebut diberikan upaya Diversi untuk selanjutnya menjalani rehabilitasi di IPWL Puskesmas, mengingat yang bersangkutan masih anak anak, belum melakukan pelanggaran hukum sebelumnya, serta masih aktif bersekolah. 
 
Diversi ini tentunya dapat terlaksana berkat kerjasama dan sinergitas dari seluruh pihak aparat penegak hukum kota Padangpanjang antara lain mulai dari Polres Padangpanjang, Kejaksaan Negeri Padanpanjang, Pengadilan Negeri Padangpanjang, Rutan Padangpanjang serta Balai Pemasyarakatan Bukittinggi. 
 
Upaya Diversi ini tentunya sejalan dengan semangat Pemerintah khususnya para Aparat Penegak Hukum yang tergabung dalam Integrated Criminal Justice System  (Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Lapas / Rutan ) dalam menekan angka Overcapasitas dalam Lapas maupun Rutan serta dalam menjalankan semangat Restorative Justice.
 
Pada saat pembebasan tahanan tersebut nampak orang tua ke 7 tahanan sudah menunggu di depan Rutan Padangpanjang untuk menjemput anak mereka yang dibebaskan dalam rangka Diversi (pengalihan hukum an pidana).
 
Sebelum bebas, Karutan Padangpanjang yang selama ini juga telah bekerja sama dan mengikutsertakan Niniak Mamak Pemangku Adat Kota Padangpanjang dan Ketua LPM Kota Padangpanjang Datuak Masrizal didampingi Jaksa Muda Bertaningsih, bersama sama memberikan pembimbingan dan nasehat. Sebelum 7 tahanan tersebut kembali ke keluarganya supaya tidak mengulangi pelanggaran hukum lagi.
Serta menjadikan pelajaran hidup yang berharga supaya kedepannya mawas diri dan berhati hati dalam bergaul.
 
"Saya ucapkan selamat kepada kalian karena hari ini kalian bisa bebas dari Rutan ini, jadikan ini pelajaran penting dalam sejarah hidup kalian, jangan sampai kalian ulangi lagi dan kalian wajib berterimakasih dan bersyukur kepada Allah SWT serta para Aparat Penegak Hukum Kota Padangpanjang yang masih sayang kepada kalian. Setelah ini jangan sampai kalian mengulangi perbuatan melanggar hukum lagi," tegas Rudi Karutan. (Dms)

Post a Comment

Previous Post Next Post