Wabup Pasaman, ASN dan Aparatur Nagari Kabupaten Pasaman Agar Berkinerja Baik

Realitakini.com -- Pasaman
Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS mengingatkan Aparatur Sipil Negara ( ASN)  dan Aparatur Nagari di kabupaten itu agar bekerja dengan baik dan sesuai aturan yang ada dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan. 

Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan terkait upaya pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja Wali Nagari di Kabupaten  Pasaman di Kecamatan Duo Koto, Jumat (14/10/2022).

"ASN dan Aparatur Nagari tingkatkan kehati-hatian dalam bekerja sebab semua dilakukan akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Allah SWT,"ujarnya.

Kemudian Wabup Pasaman mengimbau para wali nagari agar meningkatkan pengendalian internal dan percepatan tindak lanjut terkait hasil pemeriksaan.

Sabar AS juga menekankan, terhadap temuan hasil pemeriksaan (LHP) di Tahun 2021 harus diselesaikan paling lambat pada akhir Tahun 2022 dan temuan di Tahun 2022 harus selesai sesuai ketentuan selama 60 hari, untuk terwujudnya Pasaman yang lebih baik dan bermartabat.


Terakhir, Wabup Pasaman  meminta agar OPD terkait yakni  Dinas Pemberdayaan Masyarakat melakukan penguatan sistem dan peningkatan kapasitas Aparatur Nagari dalam pengelolaan keuangan dalam upaya mewujudkan Pasaman Berkinerja baik dan bersih

Sementara itu, Kepala Inspektur Kabupaten Pasaman Amdarisman,SH.M.Si mengatakan bahwa saat ini auditor  inspektorat  disamping melakukan pembinaan /  pemeriksaaan reguler dan pemeriksaan khusus dilakukan kesetiap perangkat Daerah / OPD , BUMD, sekolah juga  37 Nagari Induk  yang ada di Kabupaten Pasaman.

Kemudian  ditegaskan bahwa  laporan Hasil pemeriksaan (LHP) di tahun 2021 harus diselesaikan paling lambat pada akhir tahun 2022 dan temuan di tahun 2022 harus ditindaklanjuti  selesai sesuai ketentuan selama 60 hari, "tutupnya. (Nurman)


Post a Comment

Previous Post Next Post