Polres Pasaman Bersama Forkompinda Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja

Realitakini.com -- Pasaman
Polres Pasaman menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba  sebanyak 37 paket ganja kering di halaman Polres Pasaman, Selasa (1/11/2022).

Pada kesempatan tersebut turut hadir Bupati Pasaman yang diwakili Sekretaris Daerah, H.Drs.Mara Ondak, Forkompida, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Pasaman, PJU Polres Pasaman

Pemusnahan barang bukti jenis ganja tersebut adalah hasil  penangkapan dari dua orang tersangka di daerah  Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman pada Rabu 19 Oktober 2022 yang lalu dengan jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 39 Paket Narkotika jenis ganja kering yang diletakkan di atas pijakan kaki bagian depan sepeda motor Merk Honda Scopy tampa plat nomor polisi.

Kapolres Pasaman AKBP dr.Fahmi Reza S.IK MH, Saat di wawancarai di lokasi pemusnahan barang bukti mengatakan "Dengan adanya penangkapan dan pemusnahan di wilayah polres Pasaman semoga dapat dilihat oleh teman temannya dan tidak melakukan lagi aksinya di wilayah Polres Pasaman dan di manapun, karena sebetulnya narkoba ini adalah barang terlarang dan memang sangat merugikan bagi diri manusia," Katanya.

Selain itu ia juga berharap kepada masyarakat mulai dari lingkungan dan keluarga untuk dapat selalu mawas diri agar tidak berhubungan dengan yang namanya narkoba, Karena sesungguhnya secara undang dan agama merusak diri dan orang lain.

Bersamaan dengan itu Sekretaris Daerah Pasaman Drs. H.  Mara Ondak, M.Si mengatakan, pemerintah daerah Kabupaten Pasaman sangat mengapresiasi Polres Pasaman yang sudah bersungguh sungguh untuk memberantas Narkoba di Daerah Pasaman.

Kemudian, ia juga berharap adanya saling kerja sama dari masyarakat dalam pemberantasan narkotika khususnya di daerah Pasaman.

"Untuk masyarakat Pasaman kita berharap untuk selalu menjaga diri dan keluarga dan jika ada hal hal yang mencurigakan tolong laporkan karena partisipatif masyarakat sangat kita butuhkan untuk melaporkan seluruh kegiatan - kegiatan yang diduga ada sangkut pautnya dengan narkoba," tutupnya. 

Pada kesempatan tersebut turut hadir Bupati Pasaman yang diwakili Sekretaris Daerah, H.Drs.Mara Ondak, Forkompida, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Pasaman, PJU Polres Pasaman. (Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post