Wako Deri Asta Antarkan Langsung Bansos Ke Masyarakat Penerima Manfaat



Realitakini.comSawahlunto                                -Wali Kota Sawahlunto Deri Asta,SH mengantarkan bantuan sosial (bansos) untuk warga disabilitas dan Veteran pejuang 1945, ke rumah mereka masing-masing, Kamis (24/11/2022).

Untuk veteran pejuang 1945 bantuan yang diserahkan yaitu paket sembako, kemudian untuk warga disabilitas ada yang diberi sembako dan ada juga yang diberi modal usaha berbentuk barang dagangan untuk dijual di warung.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPMDPPA) Kota Sawahlunto Efriyanto mengatakan Wali Kota Deri Asta mengantarkan bansos itu kepada  sebanyak delapan orang penerima manfaat. 

"Yaitu untuk bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi disabilitas diantarkan kepada Sarbaini di Dusun Binasi Desa Talawi Mudiak, kemudian Repi Yenti di Dusun Guguak Balang Desa Talago Gunuang, selanjutnya Alvicko Andeska di Dusun Sawah Tambang Desa Muaro Kalaban," ujar Efriyanto merinci.

Kemudian bantuan sembako untuk disabilitas diantarkan kepada Naura Qhafifah di Dusun Sawah Liat Desa Sijantang, kemudian Syafira Afrianiokzi di Dusun Padang Elok Desa Kubang Utara Sikabu, setelah itu Ulfa Hidayah di Dusun Tengah Sawah Desa Silungkang Duo dan Juandika Sapta Pratama di RT 002 RW 001 Kelurahan Durian I.

"Untuk bantuan sembako bagi veteran pejuang 1945, diantarkan kepada bapak Rustian Mantari Sutan di Dusun Mata Air Desa Kubang Utara Sikabu," kata Efriyanto didampingi Kabid Sosial Yosrizal.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyebut bansos itu diantarkan langsung sebab dirinya dan jajaran ingin bertemu bertatap muka dengan para masyarakat penerima.

"Sekaligus ini mencerminkan kita ingin bekerja memberi bantuan ini secara tuntas sehingga jelas terpantau sampai ke tahap penerimaan. Jadi bantuan ini dengan diantarkan langsung bisa kita ketahui secara real (nyata) kondisi dari warga yang menerima manfaatnya," kata Wali Kota Deri Asta.

Dijelaskan Wali Kota Deri, bansos itu sebagai wujud keberpihakan, perhatian dan komitmen Pemko Sawahlunto pada masyarakat yang membutuhkan.

"Karena ini anggaran negara tentu ada regulasi dalam menyalurkankannya. Pada bansos ini regulasinya yaitu diajukan melalui Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), kemudian disurvei oleh tim verifikasi terpadu, setelah dinyatakan lolos masuk kriteria yang berlaku maka baru bisa menerima bantuannya," ujar Wali Kota Deri Asta menjelaskan.

Harapan dari bansos itu dikatakan Wali Kota Deri Asta adalah agar dapat meringankan masyarakat penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pokok dalam kehidupan sehari-hari. (Hms/M)

Post a Comment

Previous Post Next Post