Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar :Pemerintah Kabupaten Solok Siap Membantu Hal-Hal Yang Dapat Mengembangkan Koperasi

Realitakini.com-Arasuka
RAT Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kogussel Kecamatan Kubung, rapat ini dilaksanakan  diAula Islamic Center Koto Baru: Kamis, 26 Januari 2023Acara ini dihadiri Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar,Ketua PKPRI Sumatera Barat  Ir. Hadi Suryadi, Kepala OPD,Camat Kubung Sudjanto Amrita,Ketua KPRI Kogussel Kecamatan,Kubung Damsurifli, S.Pd,Anggota KPRI Kogussel Kecamatan Kubung

Dalam laporan ketua KPRI Kogussel Kecamatan  Kubung  mengatakan,”Anggota KPRI Kogussel tercatat pada tahun 2022 sebanyak 292 orang.KPRI memiliki beberapa usaha yakni Simpan Pinjam, Unit Usaha Toko, dan Jasa Sewa Mobil Pariwisata

 Pada tahun 2020 KPRI Kogussel Kecamatan Kubung ditunjuk mewakili Kabupaten Solok pada Lomba PKPRI berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan Alhamdulillah berhasil memperoleh juara 1.Mohon Bantuan dan Dukungan Bupati Solok dalam Mengembangkan Koperasi untuk masa yang akan datang

Dalam arahannya Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar  mengatakan,”Melalui Koperasi ini dapat memberikan manfaat dan keuntungan bagi Anggotanya, Saya sebagai Bupati sangat mendukung aktivitas-aktivitas positif yang dilakukan Masyarakat maupun Pegawai di Kabupaten Solok.
Di Kogussel telah dijabarkan memiliki usaha Toko, melalui usaha ini dapat kita lakukan kerjasama dalam proses pengadaan di bidang pendidikan sehingga bisa lebih mengembangkan Koperasi.

Pemerintah Kabupaten Solok siap membantu hal-hal yang dapat mengembangkan KoperasiDalam forum ini saya turut mengajak kepada Bapak Ibu semua bersama-sama kita membangun Kabupaten Solok, silah kan laporkan apa saja hal-hal yang dibutuhkan dalam hal pembangunan baik itu di bidang pendidikan maupun di bidang infrastruktur

Diakhir Sambutan Bupati Solok menyerahkan Reward bagi sekolah yang melakukan belanja terbesar melalui SIPLAH Koperasi kepada SDN 15 Selayo dan SDN 18 Saok Laweh ( kmf/RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post