Bupati Solok Kabupaten Solok, Hadiri Rakor Percepatan Program Kegiatan Tahun Anggaran 2023

Realitakini.com-Arasuka 
Dalam rangka pembahasan Percepatan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Solok laksanakan Rakor Senin, 16 Januari 2023 di Gedung Solok Nan Indah

Acara ini dihadiri  lansung oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar, Sekretaris Daerah  Medison, S.Sos, M.Si Asisten I  Drs. Syahrial, MM, Asisten II Syaiful, ST, MT, Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si .Staf Ahli Bid.Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM ,Mulyadi Marcos, SE, MM,Staf Ahli Bid. Ekonomi, Keuangan dan PembangunanEva Nasri, SH, MM,Kepala OPD.Kepala Bagian Setda Kabupaten Solok.Camat Se-Kabupaten Solok ,Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran KPA) Pemda Kabupaten Solok.

Dalam laporan Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si Memaparkan Evaluasi kegiatan Tahun Anggar an 2022 untuk APBD Perubahan di Kabupaten Solok dengan jumlah total anggaran kurang lebih 1,3 triliun rupiah telah terealisasi sebanyak kurang lebih 1,2 triliun rupiah dengan persentase 92,83%, dan realisasi fisik sebesar 98.06%.

Untuk DAK sendiri  pada tahun 2022 di Kabupaten Solok mendapatkan anggaran kurang lebih 105 milyar dengan relalisasi keuangan sebesar 88,81%, dan realisasi fisik sebesar 97,45%. Selain itu juga terdapat kurang lebih 28 milyar DAK Non Fisik  dengan relalisasi keuangan sebesar 85.56%, dan realisasi fisik sebesar 94,23%.

Untuk persentase pencapaian Standar pelayanan minimal (SDM) kita mendapat penilaian terbaik nomor 2 di Sumatra Barat dengan nilai 95,3%.APBD awal Kabupaten Solok pada tahun 2023 sejumlah kurang lebih 1,2 Triliun rupiah serta DAK Penugasan sebesar 87 milyar rupiah.Arahan Bupati Solok (Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar) :

Terimakasih atas kerja keras dari kita semua dalam realisasi fisik dan keuangan Tahun 2022 sehingga mencapai angka yang cukup memuaskan walaupun dalam kurun waktu yang cukup singkat.Untuk realisasi Keuangan dan DAK saya berharap agar selanjutnya dapat lebih dimaksimalkan lagi realisasi nya hingga mendekati angka 100%

Kepada Sekretaris Daerah bersama BKD dan Bapelitbang agar bisa konsultasi dan mengunjungi LKPP Pusat dalam rangka Optimalisasi pelaksanaan pekerjaan dalam bentuk fisik serta pelaksana pekerjaan atau penyedia barang dan jasa, karena ini merupakan payung hukum kita dalam menjalankan APBD, prinsipnya bagi saya ialah kita melaksanakan tugas dan kegiatan sesuai dengan konteks dan aturan yang berlaku.  

Kepada seluruh OPD yang mempunyai pekerja an melalui perusahaan tender agar dalam satu Minggu kerja diberikan evaluasi kesanggup an, dan dilihat apakah perusahaan tersebut diperkira kan mampu menyelesaikan program kegiatan yang kita laksanakan, ini semua kita lakukan agar tidak terjadi kendala dalam proses pem bangunan di Kabupaten Solok.

Terkait kegiatan pemilihan Walinagari di Kabupaten Solok kita perintahkan kepadaCamat untuk meng undurnya hingga usai Pemilu 2024, ini dilakukan agar pelaksanaannya nantiberjalan dengan baik dan lancar.( RK*/ Kmf)

Post a Comment

Previous Post Next Post