Di Lokasi Berbeda, Tiga Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Datar

Realitakini.com Tanah Datar 
                             
Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar berhasil  mengamankan 3 orang terduga pelaku tindak pidana Penyalagunaan Narkotika jenis Shabu dan daun ganja kering di 2 lokasi berbeda, pada Selasa (10/01). 

Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Desneri, SH, MH dalam releasenya yang disampaikan Kasi Humas Gusrizal, Rabu (11/01/2023)  mengatakan tim tarantula berhasil mengamankan 2 terduga pelaku RW (31) dan YS (36) di rumah milik orang tua (RW) tepatnya di Jorong Tanjuang Limau Nagari Simabur, kecamatan Pariangan, Tanah Datar. 
 
Tim berhasil mengamankan 2 pelaku tersebut sekira pukul 14. 30 wib dengan menemukan barang bukti berupa 6 paket shabu dimana 1 paket disimpan didalam topi YS dan 5 Paket berada dibawah kulkas milik  RW Selain itu tim juga menemukan 1 (satu) unit timbangan digital serta 1 (satu) set alat hisap shabu / Bong.

Lokasi kedua tim berhasil mengamankan 1 orang inisial BI (40) terduga pelaku penyalahgunaan shabu dan daun ganja kering sekira pukul 16.00 wib di rumah orang tua terduga, tepatnya Jorong Tabek Nagari Tabek Kecamatan Pariangan.

Saat dilakukan penggeledahan yang saksikan Kepala Jorong dan Ketua FKPM Serta Masyarakat setempat, tim berhasil menemukan 1 (satu) Paket yang diduga narkotika jenis Daun Ganja kering dan 1 (satu) buah kaca pirek yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek sampoerna.

Setelah pengamanan 3 terduga pelaku ini, Tim membawa terduga dan barang bukti ke Mapolres Tanah Datar untuk proses hukum lebih lanjut.

"Bagi terduga pelaku RW dan YS disangkakan pasal pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 jo ayat 1 dan bagi terduga pelaku BI disangkakan pasal 114 ayat 1 jo pasal 111 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 Undang – undang 35/2009 tentang Narkotika," tukas AKP Desneri, SH, MH. (**)Editor : Mailis RK

Post a Comment

Previous Post Next Post