Pj. Bupati Martinus Dahlan : Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Sesuai Perundang-Undangan

Realitakini.com-Tuapejat
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar rapat koordinasi tentang anggaran, di Aula Bapedda selasa 31/01/2023.  Yang di pimpimpin lansumg Pj Bupati Kepulau an  Mentawai Martinus Dahlan 

Rakor ini dihadari Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai RinaldiRokor ini diadakan  dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan Daerah menjadi lebih baik kedepan, Dalam sambutan nya Mentawai Martinus Dahlan Pj. Bupati Kepulauan mengatakan,” Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, efisien, efektif, dan transparan. taat pada ketentuan peraturan perundang undang an, Martinus Dahlan juga menghimbau agar semua OPD bisa lebih baik menjalankan kinerja dan pengelolaan keuangan.

‘’saya berharap kepada setiap OPD supaya benar benar membuat pelaporan keuangan yang harus kita pertanggungjawabkan bersama,’’ujarnya.

Lebih lanjut Martinus Dahlan juga menambah kan kepada seluruh OPD agar memiliki inisiatif dan inovasi untuk memulai sesuatu dari hal-hal kecil,sehingga pada akhirnya membawa manfaat yang besar untuk men dukung pembangunan dan peningkatan PAD demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Sementara itu Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Rinaldi mengatakan,” sesuai Peratur an Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah No. 77 Tahun 2020 yang menjadi pedoman dalam hal pengelolaan keuangan daerah dan diatur sedemi kian lengkap mulai dari perencanaan, penganggaran,penatausahaan, pelaporan dan pengawasan.

Rinaldi berharap kepada semua OPD supaya mengikuti, memahami dan menindaklanjuti kebijakan tersebut demi kelancaran bagaimana kepala bidang tiap OPD  bisa di kendalikan oleh BPKSPD dalam hal memberikan pertanggung jawapan dalam kegiatan. 

Rinaldi juga berharap kepada seluruh OPD supaya kedepannya, baik itu bendahara pe ngeluaran yang ada di OPD nya lebih intens berkomunikasi, meminta petunjuk atau arahan, saran dan masukan harus lebih ditingkatkan.

Harapannya kepada pengampu PAD supaya menjadikan hasil kajian ini sebagai dasar dalam menyusun strategi guna mengoptimalkan PAD pada instansi masing-masing dan optimalisasi PAD bertujuan untuk lebih memandirikan daerah pada kapasitas fiskal mengingat pen dapatan daerah yang diperkirakan akan terus berkurang di masa yang akan datang.( RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post