Ranperda Pokok-Pokok Kebudayaan Sumatera Barat, Disidang Paripurna DPRD Sumbar

Realitakini.com-Sumbar 
Agenda penetapan usul prakarsa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pokok-pokok kebudaya an Sumatera Barat, di gelar dalam  sidang paripurna  Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat  dengan Senin (30/01/2023) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.

Rapat paripurna  ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sumbar Supardi, didampingi wakil ketua Suwirpen  Suib, wakil Ketua Irsyad SafarSementara dari pihak Pemerintah Provinsi Sumbar dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Hansastri.

 Dalam sambuatnya Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, salah satu hak anggota DPRD yang diatur dalam peraturan Perundang undangan, adalah hak mengajukan Ranperda.

“Melalui Hak tersebut Anggota DPRD dapat menyalurkan aspirasi masyarakat ke dalam peraturan Daerah. Dengan demikian terdapat kesesuain antara Perda yang akan dibentuk dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Supardi.

 Dari aspirasi yang dihimpun oleh anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, terkait dengan Ranperda Pokok-pokok Kebudayaan Sumatera Barat ,ini perlu dibentuk untuk mendukung kelancaran penyeleng garaan pemerintahan daerah,” kata Supardi,

berangkat dari keinginan untuk menyatukan budaya Minangkabau yang akan jadi pedoman bagi generasi mendatang nantinya“muncul  usul inisiatif ini,”ujar Supardi lagi.Makna kebudayaan itu sangat luas. Ke budayaan itu ada dan hadir di setiap sendi kehidupan bermasyarakat, termasuk diberbagai bidang disiplin ilmu. Bahkan budaya itu juga hadir di dunia usaha dan kerja kantoran.

“Ranperda pokok pokok kebudayaan Sumatera Barat ini tentunya juga tetap berpedoman pada kebudaya an Minangkabau secara umum, namun dipertegas dengan berbagai regulasi sehingga budaya minang itu betul betul menjadi bagian dalam aktivitas kehidupan bermasyarakat,” terang Supardi.( RK*)

Post a Comment

Previous Post Next Post