Ribuan Massa Kepung Pemkab Blitar Ancam Pemekaran Kabupaten Blitar.

Realitakini.com- Kabupaten Blitar.
Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Blitar Selatan Menggugat (AMBSM). Melakukan aksi mengepung Pemkab Blitar di Kanigoro (16/01/2023) menuntut pembangunan Blitar Selatan. Aksi ini juga membawa ratusan truk yang di jabar di area Pemkab.  Senin (16/01/2023)

Aksi yang dimulai sekitar jam 10 pagi ini dibuka dengan orasi warga masyarakat Blitar Selatan. Para perwakilan dari masyarakat yang berasal dari tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Blitar Selatan ini menuntut adanya pembangunan yang selama ini kurang diperhatikan. 

Beberapa elemen yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Blitar Selatan Menggugat ini salah satunya adalah KRPK. Dalam orasinya Ketua Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK), Mohammad Triyanto meminta janji Mak Rini Bupati Blitar untuk pembangunan Blitar Selatan. 

" Mak Rini harus menepati janjinya untuk membangun Kabupaten Blitar Selatan sewaktu kampanye nya. Karena saat ini banyak bangunan insfrastruktur yang rusak yang belum di benahi. " Kata Triyanto dalam orasinya. 

Para pendemo meminta untuk bertemu dengan Bupati Blitar Rini Syarifah. Namun karena ada kunjung an maka perwakilan Pemkab Blitar di wakili oleh Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso yang di dampingi oleh Kasatpol PP dan Kepala PU. Selain itu massa juga di temui oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto dan juga Wakil Ketua Mujib. 

Warga yang ikut aksi mengancam akan meminta pemekaran menjadi Kabupaten Blitar Selatan jika sarana insfrastruktur tidak segera dibangun. Pemekaran yang diajukan sudah memenuhi syarat diantaranya dengan tujuh kecamatan. 

Sementara Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso yang mewakili Bupati Rini Syarifah mengatakan kepada massa aksi bahwa dirinya sebagai perwakilan dari Pemkab Blitar akan segera merealisasikan aspirasi warga yang meminta pembangunan. Wabup Rahmad juga meminta agar masyarakat tetap tenang sangat menjaga kondusifitas. 

" Saya akan segera merealisasikan, karena anggaran nantinya juga akan di realisasi dengan prosentase 30 untuk Blitar Selatan dan 70 persen untuk Blitar Utara. Tetapi semuanya bisa berubah sesuai dengan kondisi di lapangan. " Ucap Wabup. 

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito juga mengatakan hal yang sama tetkait dengan keinginan warga. Bahkan dewan siap mengawal aspirasi masyarakat ini sampai di setujui oleh Pemkab Blitar. 

Sebagai bentuk komitmen agar tidak diberi janji janji palsu, massa meminta Wakil Bupati dan Ketua Dewan untuk menandatangani perjanjian dengan menggunakan materai. Selain itu harus di stempel Pemkab Blitar dan DPRD.(edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post