Terkait Pergantian Pengurus Baznaz, Sukardi: Sesuai Aturan, Diserahkan Pada Pemda Kabupaten Solok

Terkait Pergantian Pengurus Baznaz, Sukardi: Sesuai Aturan, 
Realitakini.com- Kabupatean Solok 
Sesuai dengan peraturan, bahwa enam (6) bulan sebelum habis masa jabatan dimana pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Kabupaten Solok berkewajiban untuk memberitahukan pada Pemerintah Daerah (Pemda). Hal itu dikatakan oleh Ketua Baznaz Kabupaten Solok, Sukardi pada media ini di ruang kerjanya, Selasa (17/01/2023). 

"Baznas memberitahukan pada Pemda Kabupaten Solok untuk bersiap-siap guna persiapan proses penyeleksian pengurus Baznaz periode berikutnya," kata Sukardi. Dikatakannya, pemberitahuan tersebut guna mengingatkan Pemda Kabupaten Solok, agar membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pengurus Baznaz Kabupaten Solok untuk periode mendatang.

Alhamdulillah, dilanjutkan Sukardi, setelah kami menyurati Pemda Kabupaten Solok dalam waktu 3 bulan terakhir karena durasi yang mendesak, sesuai tahapan, Pemda juga telah menyurati Baznaz Pusat. 

"Selanjutnya, Pemda Kabupaten Solok juga telah melaksanakan perekrutan Pansel, dan Pansel juga telah melakukan tahapan penyeleksian bagi pengurus Baznaz Kabupaten Solok yang baru," sebutnya.

Dijelaskannya, Pansel menerima sebanyak 19 orang peserta, dari 19 menjadi 10 peserta, dan 10 peserta tersebut telah diusulkan ke pusat dan provinsi,dan juga telah dilakukan wawancara baik secara langsung ataupun secara Video conference (Vidcon). 

"Dari hasil wawancara tersebut, telah ditentukan menjadi 5 peserta yang nantinya menjadi pengurus Baznaz Kabupaten Solok periode berikutnya," ucapnya.

Lebih lanjut Sukardi mengatakan dimana sebagai Ketua Baznaz Kabupaten Solok, dirinya tidak tahu menahu terkait perjalanan penyeleksian peserta oleh Pansel itu, dan ia juga tidak ikut dalam pencalonan tersebut. 

"Namun dari pengurus Baznaz sekarang, ada yang ikut sebanyak 4 orang yaitu Pak Nazaruddin, Pak Elyunus, Pak Syahrul Ramadhan dan Buk Fauzia Amir," ungkapnya.

Dari keempat tersebut, imbuhnya, hasil seleksi Pansel menentukan 2 orang terpilih kembali sebagai pengurus Baznaz Kabupaten Solok periode berikutnya, yaitu Pak Nazaruddin dan pak Elyunus. 

"Sekarang pihak Baznaz tinggal lagi menunggu Pemda Kabupaten Solok, untuk mengukuhkan peng urus Baznaz yang baru tersebut," paparnya.

Sementara itu, Asisten I Setdakab Solok Syahrial yang juga Ketua Pansel pemilihan pengurus Baznaz Kabupaten Solok periode 2023-2028, saat dihubungi oleh media ini guna mengkonfirmasi terkait teknis mekanisme penyeleksian peserta calon pengurus Baznaz Kabupaten Solok, dirinya tidak menjawab sampai berita ini diterbitkan. (Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post