Ketua DPRD Kota Blitar Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota Tahun 2022

Realitakini.com-Blitar 
Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim me mimpin rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertangg ungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2022.

Rapat paripurna yang digelar di ruang Paripurna DPRD pada Jumat (03/03/2023) itu dihadiri Wali Kota Blitar Santoso, Sekda Kota Blitar, Forkopimda, anggota DPRD Kota Blitar, sejumlah kepala OPD Pemkot Blitar, asisten, staf ahli dan Camat.

Ketua DPRD Syahrulm Alim menyampaikan, berdasarkan Peraturan DPRD Kota Blitar no. 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Blitar, rapat paripurna kali ini tidak untuk mengambil keputusan, maka rapat paripurna dapat dilaksanakan tanpa harus memenuhi kuorum.Jumat (03/03/2023)

Ketua DPRD Kota Blitar Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota Tahun 2022
 
.Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Ali memimpin rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2022.

Rapat paripurna yang digelar di ruang Paripurna DPRD pada Jumat (03/03/2023) itu dihadiri Wali Kota Blitar Santoso, Sekda Kota Blitar, Forkopimda, anggota DPRD Kota Blitar, sejumlah kepala OPD Pemkot Blitar, asisten, staf ahli dan Camat.

Ketua DPRD Syahrul Alim menyampaikan, berdasarkan Peraturan DPRD Kota Blitar no. 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Blitar, rapat paripurna kali ini tidak untuk mengambil keputusan, maka rapat paripurna dapat dilaksanakan tanpa harus memenuhi kuorum.

 Pelaksanaan Rapat Paripurna hari ini merupa kan  d amanah dari Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan   Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

“Yang menyatakan bahwa Kepala Daerah me nyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam Rapat Paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.

Sementara Wali Kota Santoso dalam kesempat an itu menyampaikan secara rinci program-program yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2022, termasuk program yang telah dilaksanakan oleh OPD, sekaligus penghargaan-perhargaan yang berhasil diraih Pemerintah Kota Blitar.

“Untuk laporan selengkapnya, sudah kita tuangkan ke dalam laporan LKPJ, selanjutnya dilaksanakan pembahasan oleh legislatif,” jelasnya. (edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post