Ombudsman Minta Instansi Terkait Tindak Lanjuti Temuan Sidak

Realitakini.com-Mentawai
Ombudsman Republik Indonesia meminta seluruh Instansi terkait menindak lanjuti hasil temuan inspeksi mendadak (sidak) yang telah dilakukan di SPBU.km 2 Tuapejat dan SPBU km 9 tadi siang (15-03-2023)

Tindakan lanjut dari hasil temuan sidak ini perlu dilakukan ,agar instansi terkait ada perbaikan kwalitas pelayanan serta pembentukan tim khusus dengan memperhatikan temuan dan kebutuhan per baikan penyelenggaraan pelayan an publik ,”ujar anggota Ombudsman RI Yeka Hendra

Hasil temuan sidak,kata Yeka Hendra telah di sampaikan kepada instansi terkait seperti Pemerintah provinsi, pemerintah daerah ,polri untuk melakukan teraulang terhadap SPBU yang ada di tuapejat agar tidak merugikan masyarakat.

Dan melarang pihak SPBU menjual kepada rekanan karena sudah menyalahi aturan dari Pertamina dan menyebabkan kelangkaan bahan bakar subsidi yang diperuntukan untuk masyarakatMenurut dia , secara umum tujuan dari kegiatan sidak yang telah di lakukan di sejumlah titik SPBU untuk memastikan bahwa negara hadir bagi masyarakat dalam bentuk pelayanan publik

Terkait dengan hal ini Ombudsman memberikan saran perbaikan,agar pemerintah daerah terkait mem perhatikan penyelenggaran pelayanan publik di SPBU   tuapejat dengan menerapkan standar pelayanan publik dan standar pelayanan minimum SPBU (AJS)

Post a Comment

Previous Post Next Post