Soal Tanggal Arus Balik Lebaran, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tak Bingungkan Publik


Realitakini.com-Jakarta
Pemerintah mengumumkan cuti bersama Lebaran mulai tanggal 19 April hingga 25 April dan hari selanjutnyasudah masuk kerja. Tetapi kemudian Presiden Jokowi meng anjurkan agar pemudik menunda kepulangan nya ke kota hingga tanggal 30 April, untuk mengatasi tinggi nya arus balik pasca libur lebaran.

Adanya ketidakkonsistenan pemerintah dalam membuat peraturan sehinggamembuat masyarakat bingung dalammengambil tindak an. Demikian dikatakan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

"Padahal penanganan arus mudik dan balik ini sudah setiap tahun, namun pemerintah seperti gagap dalam membuat peraturan dan ansopasi problematika yang muncul secara tiba-tiba," ujar LaNyalla, Selasa (25/4/2023).

Dalam pandangan Senator asal Jawa Timur itu justru Presiden seperti bekerja sendiri me nangani berbagai macam hal. Sementara para pembantunya tidak nampak perannya, se hingga semua hal terpusat pada presiden. 

Menurut LaNyalla, sistem kerja seperti itu mem beri dampak yang kurang baik terhadap tata kelola pemerintahan. 

"Para menteri di penghujung tahun politik semestinya menunjukkan kinerja terbaik agar pemerintahan berjalan dengan semestinya," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengajak ASN, pegawai BUMN, TNI, Polri hingga pegawai swasta memundurkan jadwal kembali setelah mudik Lebaran 2023. Tujuannya untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023.(*RK) 


Post a Comment

Previous Post Next Post