70 Warga Binaan Permasyarakatan Rutan Batusangkar Terima Remisi


Realitakini.com Tanah Datar                                   -Sebanyak 70 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Klas IIB Batusangkar  yang sudah memenuhi syarat secara administratif dan substansi menerima pengurangan masa pidana atau Remisi. 

Hal tersebut disampaikan oleh Plt (Pelaksana Tugas) Rutan Kelas IIB Batusangkar, Muhamad Kameily, dalam rangka Pemberian Remisi Umum  bagi Narapidana dan Anak binaan dalam peringatan HUT RI ke-78 yang diserahkan langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra, Kamis (17/08/2023) di Halaman Rutan Tersebut. 

"Remisi ini tidak serta-merta didapatkan oleh narapidana tetapi ini merupakan reward yang diberikan negara kepada narapidana karena mereka telah berkelakuan baik dengan mengikuti Semua peraturan dan mengikuti kegiatan pembinaan di dalam Lapas atau hutan adapun kegiatan pembinaan yang diberikan dalam rutan, pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian, "ujarnya.

Lebih lanjut Muhammad Kamaily mengatakan, jumlah penghuni Rutan Batusangkar berjumlah 133 orang yang terdiri dari narapidana sebanyak 90 orang,  tahanan 43 orang atau presentase 69,2% didominasi kasus narkotika. kemudian yang paling banyak yang kedua adalah kasus perlindungan anak sebanyak 25 orang atau 17,3%, kemudian dilanjutkan kasus pencurian 13 orang atau 9,8% kemudian KDRT 1 orang, Kasus penipuan 1 orang, kasus penggelapan 2 orang dan kasus UU kesehatan 1 orang. 

"Alhamdulillah tadi malam kita sudah mendapatkan  surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM terkait usulan yang kita usulkan sudah disetujui dan 70 orang ini pada hari ini berhak mendapatkan revisi untuk remisi umum,"  tukasnya. 

Bupati Eka Putra dalam membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada pemberian revisi umum  dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023 dengan tema terus melaju untuk Indonesia maju, yang mendapat revisi untuk menjadikan momen dari 1.754 510 orang narapidana yang di revisi 1.729.004 orang narapidana di Indonesia dan mendapatkan revisi dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang. 

"Dengan pemberian Remisi umum tahun 2023 bagi narapidana dan anak Bina semoga hari ulang tahun Republik Indonesia ke-78 dengan tema-tema besar terus melaju di Indonesia untuk Indonesia maju tentunya memiliki makna tersendiri yang diartikan untuk menghadapi perubahan kondisi pandemi dan pemilihan tema ini berdasarkan pencapaian yang telah diraih Indonesia," katanya. 

Lebih lanjut bupati menyampaikan gerakan pembangunan negara merupakan wujud aksi nyata yang progresif artinya apa yang progresif ini jangan sampai berhenti dan perlu untuk melanjutkan pembangunan dengan semangat estafet.

"Pada hari ulang tahun RI ke-78 pada tahun ini saya mengajak seluruh elemen bangsa untuk melaju bersama dan membawa kan Semangat karena perjuangan yang belum berakhir dan Kemerdekaan merupakan momen paling penting dalam perjalanan sebuah bangsa terlepas dari itu semua sebagai warga yang merdeka tugas kita bukan hanya sebatas mempertahankan tetapi juga mengenal seluruh jasa dan pengobatan para pejuang dan dalam merebut kemerdekaan," tukas Bupati Eka Putra. 

Penyerahan remisi berlangsung tertib dan disaksikan langsung wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, Forkopimda, Staf Ahli Elizar, kepala OPD, Pimpinan Baznas Tanah Datar, BUMN/BUMD, Dirut PDAM Tirta Alami serta tamu undangan lainnya. (**) 

Reporter : Mailis

Post a Comment

Previous Post Next Post