Anggota DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano Hadiri Musnag Nagari Gurun


Realitakini.com Tanah Datar                                   -Dibuka secara resmi oleh Ketua BPRN Eldiman, Musyawarah Nagari (Musnag) Gurun kecamatan Sungai Tarab dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Dt Intan Bano, Senin (07/08/2023) di  Balairung Adat Nagari Setempat. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Tim Musnag Kabupaten Tanah Datar, OPD, Forkopimca, Camat, Wali nagari, BPRN bersama pengurus, Ketua KAN dan pengurus, Tokoh Masyarakat, cerdik pandai, alim ulama, tokoh adat, tokoh pemuda, bundo kanduang dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua BPRN Eldiman menyampaikan Musyawarah Nagari dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari dan Daftar Usulan (DU)
RKP. 

"Musyawarah Nagari penting dilaksanakan oleh OPD bersama BPRN dalam rangka untuk mendiskusikan atau memutuskan dan menyepakati hal hal strategis di Nagari, dan sangat penting dalam mewujutkan demokrasi berlandaskan musyawarah dimana keputusan tidak. Hanya di putuskan pemerintah Nagari namun juga oleh semua unsur komponen masyarakat," ujarnya. 

Sementara itu wali nagari Gurun Anispen dalam sambutannya menyampaikan Musyawarah Nagari merupakan kegiatan awal pelaksanaan kegiatan Musyawarah pembangunan (Musrenbang) 

"Sebelumnya pelaksanaan musyawarah Nagari akan dilaksanakan pada bulan Juli lalu namun karena ada sesuatu hal maka musnag baru bisa dilaksanakan hari ini, " ujarnya. 

Sementara itu Tim Musnag Kabupaten Eriza Nur dalam menyampaikan Amanat Bupati Tanah Datar mengatakan mengatakan Kegiatan ini digelar dalam rangka penyusunan perencanaan Nagari yaitu penyusunan RKP 2024 dan Du RKP Tahun 2025,.

"Musyawarah Nagari (musnag) merupahkan agenda rutin Nagari, dan merupakan kegiatan dari BPRN, yang digelar setiap tahun sebagaimana diatur dalam peraturan mentri dalam negeri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa," katanya. 

Anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat dari Fraksi Demokrat Arkadius  Dt Intan Bano dalam sudut pandangnya menyampaikan peran strategis dan kontribusi masyarakat sangat penting untuk pembangunan Nagari Gurun. 

"Dalam musyawarah yang dilaksanakan yang disampaikan adalah kebutuhan Nagari bukan kebutuhan perorangan ataupun kelompok musyawarah Nagari diharapkan harus bisa memberikan jawaban atas rencana pembangunan Nagari," ujarnya. 

Lebih lanjut Dt Intan Bano menyampaikan dana kegiatan pembangunan bersumber dari dana APB Nagari, dari APBD Kabupaten Tanah Datar atau berupakan program atau kegiatan berupah bantuan Bersifat khusus atau BK BK anggota DPRD Tanah Datar, program kegiatan berupa BK BK ataupun kegiatan kewenangan Provinsi. (**) 

Reporter  Mailis RK. 

Post a Comment

Previous Post Next Post