Wawako Solok Buka Bimtek Tata Cara Pengajuan Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Parpol

Realitakini.com-Kota  Solok 
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengajuan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) Tahun 2023. Bimtek tersebut dilaksanakan di Hotel Taufina, Rabu (23/082023), dan dibuka langsung oleh Wakil Walikota (Wawako) Solok Ramadhani Kirana Putra.

Kegiatan pembukaan Bimtek itu juga dihadiri oleh Kakan Kesbangpol Kota Solok Dra. Eni Suryani, utus an atau pengurus Parpol yang mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok.

Dalam sambutannya, Wawako Solok mengatakan bahwa kemitraan Parpol dengan Pemerintah Daerah Kota Solok selama ini sudah berjalan baik dan kondusif. Sehingga memperlancar upaya dalam mem bangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, mengembangkan kehidupan berdemokrasi dan peningkatan kesejahteraan.

Wawako Solok menekankan pengelolaan bantuan keuangan Parpol menjadi hal yang sangat strategis untuk dipahami, serta merupakan informasi yang penting bagi seluruh Parpol yang mendapat kursi di DPRD Kota Solok.

“Pengurus Parpol harus lebih paham dengan aturan-aturan yang berlaku, termasuk dalam pendanaan Parpol dan pengurusan pengelolaan dana bantuan. Pengelolaan bantuan keuangan Parpol menjadi hal yang sangat strategis untuk menjadi pemahaman, dan informasi yang krusial bagi seluruh Parpol di Kota Solok,” sebutnya.

Penggunaan dana bantuan tersebut mesti jelas, imbuhnya, dan tidak  ada lagi kesalahan dalam membuat laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan.

“Kami berharap kegiatan Bimtek ini dapat menjadi pencerahan, dan acuan bagi pengurus Parpol dalam menjalankan segala aktifitas organisasi, baik untuk kepentingan organisasi itu sendiri dan pemerintah daerah, maupun masyarakat Kota Solok pada umumnya,” tutupnya. (Sy)

Post a Comment

Previous Post Next Post