Tingkatkan Kapasitas Aparatur Nagari, Arkadius Dt Intan Bano Bersama Dinas PMD Sumbar Gelar Bimtek


Realitakini.com Padang                                             -Dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sumatra Barat Amasrul, SH, Anggota DPRD Sumbar H. Arkadius Dt Intan Bano, MM, M.Si menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Nagari/Desa, Senin (11/09/2023) di Padang. 

Kegiatan tersebut akan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 10 - 12 September 2023 diikuti oleh Wali Nagari , perangkat Nagari dan pemerhati Nagari dari 75 Nagari di kabupaten Tanah Datar dengan narasumber dari Kajati Sumbar, Ombudsman, BPKP dan Dinas PMD Sumbar. 

Dalam sambutannya Kadis PMD Provinsi Sumatra Barat Amasrul, SH menyampaikan  ucapan selamat datang kepada peserta Bimbingan teknis peningkatan kapasitas Aparatur Nagari/desa yang bertujuan dalam rangka mewujudkan percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Nagari /Desa menuju Sumatra Barat yang unggul dan madani

"Kegiatan bimbingan teknis ini terlaksana dari anggaran kita dinas sebesar 25 miliar, lebih 50 persennya itu anggaran yang diberikan Anggota DPRD provinsi Sumatra Barat Bapak Arkadius Dt Intan Bano dan ini Bimtek pertama ditahun 2023 yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas bagi wali nagari dan perangkat Nagari dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan pemerintahan Nagari, " ujarnya. 

Lebih lanjut Amasrul mengatakan mengembangkan sumber-sumber yang ada di nagari, merupahkan wewenang pemerintah nagari, tidak akan cukup dana yang ada jika sumber-sumber asli nagari tidak ada. Perlu tata kelola aset-aset nagari dimanfaatkan dan ditingkatkan, pengelolaan Bumnag, swadaya-swadaya masyarakat dan sumber pendapatan nagari lain. 

"Salah satu kewajiban wali nagari untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat nagarinya, mewujudkan percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di nagari/desa menuju Sumatera Barat madani yang unggul dan berkelanjutan, " ujarnya. 

Sementara itu Anggota DPRD Sumatra Barat dari Fraksi partai Demokrat Arkadius Dt Intan Bano, menyampaikan nagari merupakan satu kesatuan masyarakat hukum adat, yang paham adat, wali nagari juga harus tahu tatanan birokrasi pemerintahan, memahami akuntansi pemerintahan atau entrepreneur.

"Untuk percepatan pembangunan nagari, bidang-bidang DPRD meliputi infrastruktur, pembangunan ekonomi, pendidikan dan pelatihan, agama, adat, budaya dan wiraswasta, Secara garis besar Tupoksi kami di DPRD adalah, Bapem Perda, anggaran dan pengawasan, " katanya. 

Lebih lanjut Kata Arkadius Anggota DPRD Provinsi Sumbar yang sudah menjabat tiga periode tersebut menyampaikan secara luas dan rinci mengenai tugas-tugas pokok dan fungsi wali nagari, undang-undang yang memayungi,  serta ancaman jabatan bila tidak menjalankan amanah menurut Tupoksi. 

"Nagari sebagai satu kesatuan hukum pemerintah harus tahu tatanan pemerintahan harus tahu tatanan birokrasi dan harus tahu tatanan pelayanan, apalagi wali nagari kurang didukung oleh aparatur yang mumpuni, untuk itu jangan sampai terlibat tindak pidana korupsi  yaitu menguntungkan diri sendiri, menguntungkan orang lain,  salah administrasi apalagi Nagari pemegang anggaran baik APB Nagari, Pendapat Asli Nagari, Dana Nagari, Dana BKBK ada dari kabupaten, propinsi dan pusat, dan dari pajak pajak nagari," tukas Arkadius Dt Intan Bano. (**) 

Reporter : Mailis RK

Post a Comment

Previous Post Next Post