Penyampaian Pengantar Ranperda APBD 2024, Digelar Dalam Rapat Paripurna DPRD Sumatera Barat

Realitakini.com-Sumbar 
Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD ) Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna dalam  rangka Penyampaian  Pengantar   Ranperda  Tentang  APBD  Sumbar Tahun 2024 di Ruangan  Sidang Utama DPRD Sumatera Barat pada Senen (30/10)

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi dan dihadiri Gubernur Sumatera barat  Mahyeldi Ansharullah.  Pada pembukaan ini Supardi mengatakan bahwa Rapat Paripurna tanggal 31 Agustus 2023 yang lalu, Gubernur bersama DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menyepakati KUA dan PPAS Tahun 2024 yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun 2024.

Dalam KUA dan PPAS Tahun 2024 tersebut, target pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp. 6.462.726.661.218,-, belanja daerah sebesar Rp. 6.692.726.661.218,-, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 250.000.000.000,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 20.000.000.000,-. Target pendapatan dan belanja tersebut, masih bersifat tentatif dan alokasi pendapatan transfer masih mengacu kepada target Tahun 2023.

Lebih lanjut dijelaskan Supardi  terkait dengan Rancangan APBD Tahun 2024 maka APBD Tahun 2024, merupakan APBD terakhir bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat masa jabatan Tahun 2021-2026, Untuk itu APBD Tahun 2024 merupakan instrument terakhir untuk mewujudkan visi dan misi  Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat masa jabatan tahun 2021-2026, Target pen dapatan dan belanja daerah yang disepakati dalam KUA dan PPAS Tahun 2024 yaitu sebesar  Rp. 6.462.726.661.218 , Alokasi DAU yang diterima pada Tahun 2024 adalah sebesar  Rp. 2.062.837 .785.000,- lebih besar dari yang ditetapkan pada KUA dan PPAS Tahun 2024 yaitu sebesar Rp. 1.953.080.098.000,-. 

Dengan demikian terdapat kenaikan DAU sebesar Rp. 109.975.687.000,-Supardi menegaskan Kondisi celah fiskal pada tahun 2024 semakin sempit dan semakin sulit, oleh karena semakin banyaknya kegiatan yang bersifat mandatory dan semakin besarnya alokasi DAU Peruntukan, pada kesempatan ini Supardi berharap agar DPRD dan Pemerintah Daerah harus lebih cermat dalam pendistribusian anggara n untuk kegiatan yang bersifat mandatory dan untuk kegiatan dalam rangka pencapaian target kinerja RPJMD Provinsi Sumatera Barat.

Sementara Gubernur Mahyeldi Ansharullah mengatakan, Tahun 2024 merupakan tahun ketiga dari pelaksanaan RPJMD Provinsi Sumbar periode 2021-2026. Kebijakan Pemabangunan tahun 2024 haruslah menjadi keberlanjutan dari pelaksanaan program dan kegiatan dsri tahun sebelumnya yang telah ditetapkan dalam RKPD 2024 guna mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026.

Dengan mempertimbangkan potensi capaian pembangunan daerah satu tahun sebelumnya, kondisi saat ini, isu strategis, tantangan dan peluang serta kondisi sosial budaya masyarakat Sumbar, tema yang diusung dalam RKPD 2024 yakni “Transformasi Sektor Strategis yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
“Kami menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan yang belum dapat kita alokasikan pendanaan nya, karena keterbatasan anggaran, kita mengalokasikan belanja berdasarkan skala prioritas pembangun an dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan dengan memperhatikan sinergitas program dan kegiatan provinsi dengan kebijakan pemerintah,” ucap Mahyeldi. (tRK)

Post a Comment

Previous Post Next Post