Ketua LSM Trinusa Tuba Akan Tindak Tegas Pungli Sewa HP Di Rutan Kelas II B Mmengala

Realitakini.com-Tulang Bawang
Ketua LSM TRINUSA,Eliantoni,adanya indikasi praktik pungli sewa Handphone yang diduga dilakukan oknum Pegawai Rutan Kelas II B Menggala sebagai ajang bisnis mencari keuntungan pribadi atau berjamaah terhadap Warga Binaan(WB)sangat di sayangkan.

Berdasarkan keterangan hasil konfirmasi awak media,KPR Rutan Kelas II B Menggala pada rabu (28/02 /2024), dirinya selaku KPR akan melakukan epaluasi lansung dan akan menindak tegas atas beredarnya handphone  yang digunakan narapidana, sesuai dengan  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara namun sampai saat ini narapidana masih saja beraktipitas mengunakan handphone.

Eliantoni,Selasa 5/3/2024 Mengatakan ,” Sangat Menyayangkan ketegasan yang disampaikan olek KPR kepada awak media hanya sebatas hembusan sesaat dan mengecam Oknum-oknum pegawai rutan yang melakukan pungli kepada para tahanan , seharusnya para tahanan dibina agar ketika mereka bebas mereka mampu menjadi lebih baik,justru berbanding terbalik para tahanan dijadikan ajang bisnis untuk mencari cuan mencari keuntungan pribadi.

” Pasal Handphone yang disewakan ini sensitif jika disalah gunakan oleh para tahanan tersebut bisa me nimbulkan hal negatif dan bisa melancarkan praktik peredaran narkoba di Rutan Kelas II B Menggala bebas masuk kedalam Rutan peredaran nya,"Ungkap Ketua Lsm Trinusa Tuba.

Ditegaskanya lagi,apabila tidak ada tindakan tegas secepatnya dari Karutan dan KPR untuk menghentikan oknum - oknum  yang melakukan sewa Handphone di dalam Rutan Kelas llB Menggala tersebut,maka kami LSM TRINUSA akan melaporkan Rutan Kelas llB Menggala ke Kanwil Kemenkumham RI Wilayah Lampung."Tutup Eliantoni.

Post a Comment

Previous Post Next Post