Bahas Kenaikan Harga Bahan Pokok, Selama Bulan Suci Ramadhan Komisi II DPRD Sumbar Bersama Mitra Laksanakan Rapat Kerja

Realitakini.com-Sumbar 
Komisi II DPRD Sumbar menggelar Rapat Kerja dengan Mitra Kerja dalam rangka membahas Kenaikan Harga Bahan Pokok Selama Bulan Suci Ramadhan pada Senin, 18 Maret 2024 di Ruang Khusus I DPRD Sumbar.

Rapat kerja ini dilaksanakan Komisi II bersama mitranya, mulai dari Bulog Sumbar, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Asisten II Gubernur Sumbar dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar.

Tampak hadiri Dari Sri Murniati (Imung) dari Semarang dari Bulog Sumbar, Dt Arkadius Intan Bano, Ketua Komisi II DPRD Sumbar, dan Bakri Bakar.Asisten II menjelaskan mengenai kebutuhan pokok menghadapi lebaran mengenai sembako seperti beras yang stoknya cukup mencukupi, namun kondisi saat ini banyak beras yang dijual ke daerah tetangga karena beras lokal banyak diminati. Soal cabai merah, harga saat ini sedang naik karena produksi cabai yang menurun.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Mukhlasin mengatakan urgensi dari masalah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dapat berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.“Kami memandang perlu adanya langkah-langkah konkret untuk menanggulangi dampak dari kenaikan harga kebutuhan pokok ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mokhlasin.

Diskusi dalam rapat kerja ini, kita fokus pada upaya mencari solusi terbaik guna mengatasi dampak negatif dari kenaikan harga kebutuhan pokok, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Sumbar.

Para anggota komisi dan mitra kerja lainnya secara intensif membahas berbagai strategi yang dapat diterapkan, mulai dari pengawasan harga, subsidi bagi masyarakat kurang mampu, hingga program-program bantuan sosial yang lebih efektif.

Mukhlasin menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat dalam menangani masalah ini.Selanjutnya Mokhlasin berharap rapat kerja ini dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konkret dan dapat segera diimplementasikan guna menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatera Barat.( *RK)


Post a Comment

Previous Post Next Post