Bupati Blitar Buka Musrenbang RPJPD 2025-- 2045 Dan RKPD 2025 Yang Digelar BAPPEDA Litbang

Realitakini.com-Blitar 
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang (Musrembang) Tahun 2025 – 2045 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 secara resmi dibuka oleh Bupati Blitar Hj Rini Syarifah.

Bertempat di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), Selasa (26/03/2024), selain membuka secara resmi Musrenbang Bupati perempu an pertama Blitar ini juga membuka Musyawarah PENA INTAN (Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas serta Kelompok Rentan Lainnya) Kabupaten Blitar Tahun 2025 dan Rembuk Stunting Tahun 2024.Selasa (26/03/2024)

Selain Bupati Blitar Hj Rini Syarifah kegiat an tersebut juga dihadiri Forkopimda Kabupaten Blitar dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Sekretaris Daerah dan Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, juga hadir Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur, Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur dan tamu undangan lainnya.

Bupati Blitar Hj Rini Syarifah mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar atas dukungannya mulai Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan serta Musyawarah Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan (Musyawarah PENA INTAN) hingga Musrenbang Tingkat Kabupaten.

“Kita semua berharap, dalam proses pe laksanaan rangkaian Musrenbang RKPD Tahun 2025 ini mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif, dan akuntabel, sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan yang semakin berkualitas dan inklusif.” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Blitar menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang RKPD pada hari ini adalah tindak lanjut proses Musrenbang Tingkat Kecamatan yang telah dilaksana kan pada 27 Februari hingga 4 Maret 2024 yang dilanjutkan dengan Forum Perangkat Daerah pada 15 Maret 2024 dalam rangka menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program/kegiatan hasil musrenbang RKPD di kecamatan.

“Musrenbang merupakan suatu instrumen penting untuk menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau (RKPD) yang tidak lepas dari dokumen Rencana Pembangun an Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026, RKPD Provinsi Jawa Timur maupun RKP pemerintah pusat.” terangnya.

Terakhir, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Lem baga-lembaga non profit maupun Badan Usaha yang telah turut serta aktif dalam penanganan stunting maupun kemiskinan di Kabupaten Blitar.

Terakhir Bupati Blitar Hj Rini Syarifah berharap kolaborasi ini dapat terus ber jalan dengan baik untuk kemajuan Kabupaten Blitar. Saya juga berharap, dengan hadirnya narasumber dari BKKBN, dapat memberikan masukan dan strategi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Blitar,” pungkas Bupati Blitar Rini Syarifah. (edy )

Post a Comment

Previous Post Next Post