Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok menggelar Konsinyering Finalisasi Kebijakan dalam Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Solok Tahun 2025-2045.
Acara ini diselenggarakan di Ruang Diklat PSLH Universitas Andalas (Unand) Padang, Jumat (03/05/ 2024), yang bertujuan untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam pem bangunan wilayah.
Dalam acara tersebut, hadir Kepala DLH Kota Solok Edrizal, SH. MM, Kepala Bidang P4LH Agus Susanto, SH, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Syamsul Kamal, SE, M.Eng, serta beberapa staf dan OPD terkait lainnya.
Menurut Dr. Ardinis Arbain dari PSLH Unand, KLHS merupakan analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.
Kepala DLH Kota Solok, Edrizal menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan melibatkan semua pihak untuk merumuskan alternatif skenario dan rekomendasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), agar dapat menghasilkan dokumen sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.
Ia juga menekankan bahwa konsinyering finalisasi arah kebijakan dalam penyusunan KLHS RPJPD, merupakan kewajiban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
“Pemenuhan dokumen KLHS RPJPD bertujuan memastikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam RPJPD Kota Solok, meningkatkan kualitas RPJPD sebagai upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” jelas Edrizal.
Edrizal berharap, pertemuan ini dapat menghasilkan masukan yang berarti untuk menghasilkan dokumen KLHS yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta memenuhi perencanaan Kota Bima dalam 20 tahun mendatang. (Sy)
Tags:
Solok Kota