Plh. Sekretaris Daerah Drs. Syahrial, MM, Asisten
Kordinator Bidang Ekonomi, Pem bangunan Deni Prihatni, ST, MT,BPJN Wilayah
Sumatera Barat,Balai Wilayah Sungai Sumatera V,Inspektur Tambang Wilayah
Sumatera Barat, Kepala Dinas PUPR Kab. Solok : Evia Vivi Fortuna dan Jajaran, Kepala
DPMPTSP dan Naker Aliber Mulyadi dan Jajaran. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asnur dan Jajaran, Kasatpol PP dan Damkar Elafki dan Jajaran,Camat Lembah Gumanti Andi Sofiani,Walinagari Aie Dingin,Ketua KAN
Aie Dingin,
Pelaku Usaha Tambang Nagari Aie Dingin Rapat ini merupakan kelanjutan dari keputusan rapat sebelumnya yang telah dilaksanakan pada Senin, 29 April 2024 lalu Pemerintah Kabupaten Solok telah meng undang kembali seluruh pihak terkait untuk mengambil keputusan tindak lanjut penyelesai an masalah pertambangan yang berdampak merusak Jalan nasional.
Pemerintah Kabupaten Solok langsung mengirimkan
undangan di hari yang sama saat penundaan Rapat Tindak Lanjut pada tanggal 29
April 2024 dan jadwal rapat ini telah disesuaikan dengan waktu yang disepakati
oleh seluruh pihak terkait.
Dalam arahannya, Plh Sekda Syahrial mengatakan
Pemerintah Daerah Kabupaten Solok berkomitmen untuk cepat menyelesaikan
permasalahan ini mencari solusi yang terbaik, namun demikian kewenangan ini ada
pada pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, jadi kami pada hari ini dengan
berat hati menyatakan rapat ini kita batalkan karena tidak akan bisa mengambil
suatu keputusan.
Kami menyayangkan (ketidak hadiran) pihak Pemerintah
Provinsi Sumbar mungkin karena kesibukan
dan kurang serius untuk menyelesaikan ini dengan secepat-cepatnya.
Di tempat terpisah Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda,
M.Mar menyayangkan sikap dari pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam
menghadapi permasalahan ini. Sebagai seorang kepala daerah ia menginginkan
persoalan ini dapat selesai secepatnya karena ini juga menyangkut perekonomian
masyarakat yang ada di Nagari Aie Dingin dimana mata pencarian masyarakat ialah
melalui aktivitas pertambangan yang saat ini masih ditangguhkan hingga
permasalahan Jalan Nasional ini diselesaikan.
"Yang terdampak dari permasalahan ini bukan
masyarakat Aia Dingin saja, namun juga seluruh pengguna jalan yang melalui
Jalan Nasional di Nagari Aia Dingin, Sebagai Bupati yang berada di wilayah ini
saya merasa prihatin karena permasalahan ini belum juga terselesaikan dalam
waktu yang cukup lama dan belum ada solusi yang diberikan oleh Pemerintah
Propinsi selaku pihak yang berwenang" ucap Bupati Epyardi.
Ia yakin apabila semua pihak mau duduk bersama,
permasalahan akan selesai dalam waktu yang secepat-cepatnya, dan dapat
menemukan titik terang .
"Terus terang saya merasa miris karena agenda
rapat ini kembali gagal. Padahal seluruh pihak lainnya sudah mau datang jauh
jauh. Orang dari balai Jalan dan balai sungai serta pengusaha tambangnya sudah
datang untuk menyelesaikan permasalahan ini, namun amat disayangkan pihak
pemerintah Provinsinya sendiri tidak datang”
Usai rapat salah seorang pengusaha tambang di Nagari
Aia Dingin menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap yang diberikan oleh
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat : "Kami berharap sekali karena sudah 15
hari kurang lebih kami tidak beroperasi. Soal pihak provinsi yang tidak hadir
saya tidak tahu alasannya yang jelas kami mohon solusinya. Karena pekerja kami
juga punya kelurga yang mesti dihidupi," ungkap Hari salah seorang
pengusaha tambang di Nagari Aie Dingin.
“Ya kami kecewa. Soal tanggung jawab jalan, bagi kami
pelaku usaha, jalan yang bisa kami perbaiki sudah kami perbaiki. Gorong-gorong
yang tertutup sudah kami buka, jalan masyarakat juga sudah kami perbaiki,”ujar
Damiri yang juga merupakan salah satu pemilik usaha tambang di Nagari Aie
Dingin. (*RK)