Sekwan DPRD Sumbar Informasi Publik Merupakan Hak Azasi Manusia, Namun Pengelolaan Informasi Secara Baik Sesuai UU 14 Tahun 2008

Realitakini.com-Painan 
Pengelolaan, penyelenggaraan informasi publik setiap badan publik itu penting dalam menjaga intergritas badan publik, kepercaya an publik dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersihHal ini disampaikan Sekretaris DPRD Sumbar yang diwakili Kabag Persidangan Zardi Syahrir,SH.MM ketika menghadiri acara pengku ngukuhan Duta Keterbukaan Informasi Publik (KIP) MAN 2 Pesisir Selatan, Senin, (6/5/2024). 

Sekwan menambahkan, informasi publik merupakan hak azasi manusia, namun pengelolaan informasi secara baik merupakan dan benar sesuai UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik juga membedakan ada informasi yang di kecualikan dan Komisi Informasi sebagai penyelenggaraan aturan dalam sengketa informasi publik. 

"Penyelenggaraan pengelolaan informasi publik adalah upaya me ningkatkan partisipasi publik, men cerdaskan, meningkatkan ke percayaan dan tak kalah pentingnya adalah semangat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)", ujarnya. Sekwan ungkapkan, Sekretariat DPRD Sumbar dalam berapa tahun ini telah menjadi OPD terinformasi dan terus mengembangkan diri dalam kegiatan KIP dalam bentuk out came (dampaknya) bukan lagi sekedar out put semata. 

"Saat ini DPRD Sumbar sebagai penghimpun, menerima dan men jalan fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat, DPRD juga men jadi kunjungan literasi, pembelajaran bagi pelajar, siswa, mahasiswa dan masyarakat. Dengan 18 inovasi yang dilakukan antara, penerima an tamu digital, perpustakaan digital, agenda  digital, penyebarluasan informasi melalui kerjasama media dan pengelolaan media sosial ada masjid Asy Syura yang megah menawan," ujarnya. 

Sekwan juga menyampaikan rasa bangga dan senang adanya duta-duta KIP di MAN 2 Pessel, adalah pejuang pengelolaan informasi publik untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat juga berperan penting menjaga keutuhan NKRI. "Ada rasa kebangsaan dan cinta tanah air yang diwujudkan dalam menjaga nama baik sekolah, jiwa demokrasi, taat aturan dan mem beri kan arti informasi adalah hak publik untuk tahu dari penyeleng garaan pemerintahan dalam hal ini kegiatan sekolah secara baik dan bersih," katanya. 

Sekwan juga sampaikan, aktifitas Komisi Informasi (KI) Sumbar telah berada pada jalur yang baik dan benar, memberikan sosialisasi tentang arti pentingnya penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. "Terima kasih dan bangga akan MAN 2 Pessel adalah sekolah yang penuh dedikasi dan prestasi dalam mendidik melahirkan siswa didik yang cerdas, berkepribadian dan berprestasi. Semoga ini semua ini menjadi inspirasi dan motivasi bagi sekolah-sekolah lainnya di Sumatera Barat," serunya. 

Acara pengukuhan Duta KIP MAN 2 Pessel ini dihadiri oleh Komisioner KI Sumbar,Kemenang  Pessel Dinas Kominfo Pessel, utusan MAN 1 dan MTS 1 Pessel, Kepala Sekolah, majelis guru dan 160 siswa  Duta KIP MAN Pessel.(k Humas- RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post