Polemik antara pihak management Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kualatungkal dengan Dokter Spesialis yang dimutasi menjadi perhatian publik.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memanggil kedua belah pihak untuk didudukan secara bersama, di ruang rapat Komisi II DPRD Tanjabbar, Senin (3/6/2024).
Usai rapat, Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar, Suprayogi Syaiful mengatakan, terkait dimutasinya kedua dokter Spesialis tersebut, pihaknya akan merekomendasikan kepada Bupati untuk dipertimbangkan kembali.
"Secepatnya akan kita buat surat rekomendasi untuk ditujukan kepada Bupati terkait SK pemindahan Dokter Spesialis tersebut," sebut Yogi, sapaan akrabnya.
Dikatakan Yogi, mutasi itu seharusnya disesuaikan dengan peruntukannya. Apakah Dokter Septi dan Dokter Budi sesuai ditempatkan di RSUD tipe D yang di Merlung itu.
"Emang kalo ASN harus siap ditempatkan dimana saja, tapi harus sesuai dengan peruntukannya dong," kata Yogi.
Ditambahkan Yogi, intinya permasalahan ini akibat dari komunikasi antara kedua belah pihak yang kurang baik.
"Masing-masing hanya mementingkan egonya sendiri, baik itu ego management maupun ego Dokter Spesialis," sebut Yogi.
"Makanya ada keputusan-keputusan yang merugikan semua pihak, itu menurut saya," pungkasnya. (put)
Tags:
Tajabbar