Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Gelar Kegiatan Jaksa Mengajar Di SMK Negeri 5 Padang

Realitakini.com-Kejati  Sumbar 
Kejaksaan Tinggi  Sumatera  Barat  menggelar  kegiatan  Jaksa  Mengajar  di  SMK  Negeri  5  Padang,  pada hari Kamis, tanggal 24 April 2025, jam 08.00 WIB  program  jaksa mengajar ini sudah pertemuan   yang ke-3  digelar oleh  Kejaksaan  Tinggi  Sumatera  Barat    di SMK Negeri  5 ini.

Kegiatan  ini menyasar siswa kelas XI dan dilaksanakan secara serentak di 15 kelas yang ada di lingkung an sekolah dan 15 Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. 

Yang istimewa pada kesempatan kali ini, kegiatan turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati)  Sumatera  Barat Sugeng  Hariadi,  S.H.,M.H,  yang  juga  ikut  secara  langsung menyampai kan  materi  kepada  para  siswa.  

Kehadiran Sugeng  Hariadi,  S.H.,M.H memberikan  semangat  dan  antusiasme tersendiri  bagi  para  peserta  didik.  Para  jaksa  dari  Kejati  Sumbar  menyampaikan  materi  mengenai Pendidikan Anti Narkoba, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya narkotika, konsekuensi hukumnya, serta pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan.

Materi disampaikan secara komunikatif dan interaktif, sehingga para siswa dapat dengan mudah me mahami dan menyerap informasi yang diberikan. Kegiatan ini disambut dengan sangat positif oleh para siswa SMK Negeri 5 Padang.

Mereka aktif berdiskusi, bertanya, dan menunjukkan antusiasme tinggi terhadap materi yang disampai kan. Tidak hanya menjadi ajang edukasi hukum, kegiatan ini juga menjadi momen penting dalam mem bangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar. Melalui  program  Jaksa  Mengajar  ini,  Kejaksa an  Tinggi  Sumatera  Barat  berharap  dapat  terus berkontribusi dalam menciptakan generasi muda yang cerdas hukum, berintegritas, dan menjauhi narkoba demi masa depan bangsa yang lebih baik,” Ujar MHD. RASYID, SH.,MH JAKSA MADYA   KASI PENKUM  dalam siaran Pers nya  tanggal   Padang, 24 April 2025  ( RK)  

Post a Comment

Previous Post Next Post