Realitakini.com-Kota Solok
Kota Solok mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub Bidang Keluarga Berencana (KB) Tahun Anggaran 2025. Dana DAK tersebut diterima langsung oleh Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra, bersama Wakil Walikota (Wawako), Suryadi Nurdal, saat beaudiensi di ruang kerja Walikota Solok, Selasa (22/4/2025).
Audiensi itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Solok, Ardinal, serta perwakilan dari BKKBN Provinsi Sumatera Barat.
Pada kesempatan tersebut, dana DAK sebesar Rp1,3 Miliar untuk Sub Bidang KB Tahun 2025 secara- simbolis diserahkan langsung kepada Pemerintah Kota Solok. Dana ini nantinya akan digunakan untuk mendukung berbagai program pelayanan Keluarga Berencana (KB) serta pencegahan stunting di Kota Solok.
Walikota Ramadhani Kirana Putra menyampaikan apresiasi dan komitmen penuh terhadap program pem bangunan keluarga dan pengendalian penduduk yang tengah dijalankan.
"DAK KB ini memiliki peran yang sangat vital untuk membantu pencapaian target pembangunan keluarga yang lebih sejahtera. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan dana ini sebaik-baiknya, dengan trans- parans dan keakuratan, agar layanan KB di Kota Solok dapat terus meningkat," ujar Ramadhani Kirana Putra.
Dikatakan Walikota Solok, DAK Sub Bidang KB pada Tahun 2025 ini akan difokuskan untuk mendukung berbagai program yang berkaitan dengan keluarga, kependudukan, hingga keluarga berencana di Kota Solok.
Ia berharap program ini dapat menekan angka kelahiran yang tidak terencana dan sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga di Kota Solok. (Sy)
Tags:
Solok Kota
