Sekda BS Hadiri Rapat Evaluasi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 Serta Workshop Persiapan Penilaian Tahun 2025.

Realitakini.com-Bengkulu Selatan
Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni, S.P., M.Si menghadiri kegiatan Rapat Koor dinasi Dalam Rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 serta Work shop Persiapan Penilaian Tahun 2025, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah  (30/04/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Per wakilan Provinsi Bengkulu, Ade Bardiyanto beserta jajaran, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau yang mewakili, serta Kepala Puskesmas se-Bengkulu Selatan atau perwakilannya.
Dalam sambutannya, Sekda Sukarni, S.P., M.Si menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh dari seluruh instansi di daerah terhadap standar pelayanan publik. Menurutnya, penilaian oleh Ombudsman bukan sekadar bentuk evaluasi, tetapi juga cerminan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Penilaian adalah sarana Ombudsman untuk mengetahui posisi kita apakah sudah baik seperti yang diharapkan atau belum. Namun kita jangan berfikir hanya akan dinilai, menjadi pelayan publik adalah tugas mulia yang harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Sekda Sukarni, S.P., M.Si.
Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pelayanan publik, rangkaian acara ditutup dengan penyerahan pen ghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik kepada sejumlah OPD dan unit layanan yang menjadi lokus penilaian Ombudsman RI tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan kepada Dinas Ke sehatan, Dinas Sosial, Dinas PMPTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan, Puskesmas Talang Randai, dan Puskesmas Sulau.

Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat. Wandi). Adv
 

Post a Comment

Previous Post Next Post