Dewan perwakilan rakyat daerah Kota Padang adakan paripurna dengan agenda penyampaian pen dadapat akhir dan laporan Panitia Khusus (Pansus)dan pembacaan konsep keputusan DPRD Kota Padang terhadap tiga Ranperda
Tiga Ranperda itu meliputi Ranperda inisiatif Pemko Padang tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Nagari dan Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum - (Perumda AM) Kota Padang, serta Ranperda inisiatif DRPD Kota Padang tentang Pembinaan dan Pe ngembangan Organisasi Kepramukaan di Kota Padang.
Rapat ini dipimpin langung oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampimgi wakil ketua Mastilizal Aye dan Osman Ayub. Di Ruang sidang utama DPRD Kota Padang Jumat, 23 Mei 2025.Se dangkan dari Pemerintahan Kota Padang dihadiri langsung oleh Walikota Padang Fadly Amran.Rapat paripurna ini dihadiri juga segenap anggota DPRD Kota Padang, Direktur Utama Bank Nagari, Ditektur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, PSM, unsur Forkopimda Kepala OPD. dan undangan lainnya.
Setelah rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Padang Ustad Muharlion,dipersilahkan masing-masing juru bicara fraksi untuk menyampaikan pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda tersebut "Setelah mendengarkan penyampaian akhir masing-masing fraksi tadi, maka ketiga Ranperda inj sudah dapat kita sepakati," kata Muharlion.
Muharlion, menyambut baik kesepakatan tiga Ranperda ini yang bertujuan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakatKota Padang. Lebih lanjut Muharlian mengatakan,”untuk Ranperda Pembina an dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan, juga sangat penting dalam pembinaan generasi muda melalui gerakan Kepramukaan.
Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (23/5/2025).
Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketiga Ranperda ini me- miliki urgensi strategis, baik dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik serta peningkatan kapasitas generasi muda di Kota Padang.
Setelah mendengakan pendapat akhir dan laoran panitia khusus ( Pansu ) akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat* RK) Adv
Tags:
Pariwara



