Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) meng apresiasi Universitas Negeri Padang (UNP) atas keberhasilannya mencapai 100 persen pelaporan Lapor an Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh seluruh pejabat wajib lapor di lingkungan universitas. Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Tim Inspektorat Jenderal saat melakukan kunjung an kerja ke UNP dalam agenda pemantauan dan pendampingan pelaporan LHKPN, Rabu, (25/6/2025), di Ruang Sidang Rektor.
Kepala Subbag TU Inspektorat Investigasi Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek, Widyasta Puraardi- Pinem, menyebutkan bahwa capaian UNP merupakan bentuk nyata dari kesadaran dan komitmen- pimpinan serta seluruh unsur pejabat dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih,- transparan, dan akuntabel. “Capaian 100 persen pelaporan LHKPN ini bukan hanya menggambarkan- kepatuhan, tapi juga menjadi indikator kuat bahwa budaya integritas telah tertanam dengan baik di lingkungan UNP,” ujarnya.-
Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D., dalam hal ini diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Internasional, Dr. rer. nat. Deski Beri, S.Si., M.Si., menekankan bahwa keberhasil an pelaporan LHKPN di UNP hingga 100 persen merupakan hasil dari komitmen kolektif dan sistem koordinasi yang terstruktur.
“Di banyak perguruan tinggi, semangat dan komitmennya terhadap pelaporan LHKPN belum sekuat di UNP. Tapi di sini, semua pihak dari Rektor hingga admin fakultas bergerak bersama,” ungkapnya. Ia bahkan menyebut sempat merasa takjub ketika dikonfirmasi bahwa seluruh pejabat wajib lapor di UNP telah menyelesaikan pelaporan tepat waktu pada 31 Maret.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Umum, Keuangan, dan Aset UNP, Upita Yeniza, M.Pd., memapar kan berbagai langkah strategis yang diambil untuk mendukung pelaporan LHKPN, salah satunya me lalui aplikasi keuangan internal yang mampu merekap seluruh penghasilan dosen dan tenaga kependidik an secara otomatis. “Semua transaksi penghasilan kita payroll-kan, masuk ke rekening, dan bisa direkap langsung oleh sistem. Bahkan untuk keperluan pajak dan SPT pun sudah kami fasilitasi melalui aplikasi tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit Perencanaan, Karier, dan Pendataan SDM, Upik Refnita, S.Kom., menegaskan bahwa pengawalan pelaporan dilakukan secara sistematis oleh tim PKP SDM. “Sejak Januari sudah kami rekap siapa yang wajib lapor, dan setiap menjelang batas akhir pengisian, data diperbarui terus-menerus, bahkan hingga tengah malam. Jika ada yang belum mengisi, kami hubungi langsung atau melalui pimpinan masing-masing,” ujarnya.
Turut hadir pimpinan UNP, termasuk
para Wakil Rektor, Sekretaris Universitas, para Dekan, Direktur Sekolah
Pascasarjana, Direktur Sekolah Vokasi, serta sejumlah kepala lembaga dan
direktorat. Serta Ketua Tim, Yudi Saptono, yang juga Sekretaris Inspektorat Jenderal
Kemdiktisaintek dan sejumlah staf Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek
(Ab/Utr/Hms UNP -RK)
Tags:
UNP
