FMR Blitar Soroti Dugaan Kejanggalan LHP BPK Atas Dana Hibah PKBM Tahun 2024

Realitakini.com-Blitar 
“Temuan ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi,” tegasnya.Blitar (22/08/2025)

Sikap FMR Sebagai elemen kritis masyarakat sipil, FMR mendesak Pemerintah Kota Blitar untuk segera memperbaiki tata kelola dana hibah PKBM agar sesuai regulasi dan prinsip good governance.

“Transparansi dan audit internal harus diperkuat untuk mencegah praktik mafia hibah di sektor pendidik an. Jika penyimpangan ini dibiarkan, kami siap melaporkan kasus ini secara resmi kepada Kejaksaan maupun KPK,” ujarnya.

FMR menegaskan,dana hibah pendidikan non-formal merupakan amanah untuk mencerdaskan masyarakat putus sekolah dan meningkatkan kualitas SDM Blitar. Menyalahgunakan dana tersebut, kata mereka, sama saja merampas masa depan rakyat kecil sekaligus mengkhianati cita-cita konstitusi.

“Pendidikan rakyat harus bersih dari korupsi. Setiap rupiah untuk pendidikan wajib dipertanggungjawab kan ,” tutupnya.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post