--> Wali Nagari Gurun Bantah Tuduhan Marabo - Realita Kini


Realitakini.com Tanah Datar
 -Wali Nagari Gurun kecamatan Sungai Tarab Elmas, Dafri, secara tegas membantah pemberitaan yang diterbitkan oleh online terkait insiden yang disebut-sebut terjadi dalam sebuah pertemuan dengan unsur  niniak mamak (tokoh adat) dengan sikap Marabo (sikap kasar). 

Dalam pemberitaan dari media online JM dengan judul Kegaduhan pemakaian Balai Adat KAN Gurun Dengan Pemerintah Nagari mencuat,  Apa Solusinya. Tertanggal 12 Agustus 2025 diberita tersebut Elmas Dafri dituduh menepuk meja hingga menciptakan kegaduhan dan mengancam akan menggugat Tanah KAN.

Terkait dengan hal tersebut awak media  saat mengkonfirmasi berita tersebut,  Wali Nagari Gurun Elmas  Dafri menyatakan bahwa informasi yang dimuat dalam berita tersebut tidak benar dan menyesatkan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan, termasuk menepuk meja atau mengeluarkan ancaman terhadap Tanah KAN.

 “Saya sangat keberatan dengan pemberitaan itu. Saya tidak pernah melakukan hal sebagaimana yang ditulis. Ini mencemarkan nama baik saya sebagai Wali Nagari dan merusak hubungan saya dengan unsur adat,” ujar Dafri saat memberikan keterangan pers di kantor Wali Nagari Gurun Elmas, Kamis (14/08/2025).

Elmas Dafri juga menyayangkan sikap pihak Jurnal Minang yang menerbitkan berita tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepadanya. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan prinsip jurnalistik yang menjunjung tinggi keberimbangan dan hak jawab narasumber.

 “Saya tidak pernah dihubungi ataupun dimintai keterangan sebelumnya. Ini jelas pelanggaran etika jurnalistik. Oleh karena itu, saya menuntut hak jawab saya dipublikasikan oleh media yang bersangkutan,” tegasnya.

Dafri menyebutkan bahwa apabila permintaan hak jawabnya tidak diindahkan, ia tidak segan untuk mengambil langkah hukum guna melindungi nama baik dan jabatan yang diembannya. (Rel/MJ) 




 
Top