Realitakini.com-Tanah Datar,
Membangun daerah tidak cukup dari atas ke bawah. Harus dimulai dari akar rumput: dari nagari, dari masyarakatnya sendiri. Semangat itulah yang menggema kuat dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa/Nagari, bersama Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Masrisal, SH, Sabtu (25/10) di Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tanjung Emas.
Kegiatan yang dihadiri oleh Forkopimca Tanjung Emas, Wali Nagari Koto Tangah Beni Hasbullah, tokoh masyarakat, dan ratusan warga ini berlangsung hangat, interaktif, dan sarat gagasan. Warga tampak antusias menyimak setiap poin yang dibahas karena menyangkut langsung masa depan nagari mereka—dari pengelolaan pembangunan, tata pemerintahan, hingga ruang partisipasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Tanjung Emas, Riky Afizaldi, S.STP, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai momentum memperkuat pemahaman masyarakat terhadap aturan yang menjadi dasar kemajuan nagari.
“Perda ini bukan sekadar payung hukum, tapi pedoman bagi kita semua untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan tata kelola pemerintahan nagari. Kita ingin masyarakat jadi subjek pembangunan,bukan hanya penonton,” ujar Riky dengan tegas.Riky juga menekankan bahwa kunci keberhasilan pembangun an nagari ada pada kolaborasi dan sinergi yang solid antara masyarakat dan pemerintah nagari.
“Nagari yang kuat lahir dari masyarakat yang berdaya dan aparatur yang paham aturan. Sosialisasi ini adalah langkah awal menuju nagari mandiri dan maju,” tambahnya. Sementara itu, Masrisal, SH, men jelaskan bahwa Perda Nomor 7 Tahun 2018 dirancang sebagai instrumen strategis untuk memper kuat posisi masyarakat dalam pembangunan, sekaligus meningkatkan kapasitas pemerintahan nagari agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Pemberdayaan masyarakat bukan slogan, tapi proses yang melibatkan semua unsurdari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan. Semua harus punya ruang untuk berpartisipasi dan berinovasi,” jelasnya.Masrisal menegaskan bahwa perda ini menjadi alat kontrol agar setiap program pemerintah benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di tingkat paling bawah.
“Kita ingin membangun nagari yang adaptif terhadap zaman, mandiri dalam ekonomi, dan transparan dalam tata kelola. Pemerintah daerah tidak bisa jalan sendiri tanpa masyarakat,” tegasnya lagi.Kegiatan ditutup dengan sesi dialog terbuka yang berlangsung penuh semangat. Warga bergantian menyampaikan aspirasi dan harapan agar perda ini benar-benar dijalankan secara nyata di lapangan. Antusiasme itu menjadi bukti: kesadaran untuk membangun nagari dari bawah kini sedang tumbuh subur di Tanah Datar—dan Nagari Koto Tangah siap menjadi contohnya. ( Maylis)
---
Tags:
DPRD Provinsi
