--> Pemkab Pasaman Optimalkan Verifikasi dan Validasi DTSEN untuk Penyaluran Bansos Tepat Sasaran - Realita Kini

Realitakini.com -- Pasaman
 
Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Dinas Sosial tengah mengoptimalkan verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi rujukan resmi terbaru dalam mencatat kondisi sosial dan ekonomi penduduk Indonesia, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini dipakai sebagai acuan penyaluran bantuan sosial.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman, Dedi SP. MM, menyebutkan bahwa pemutakhiran data DTSEN merupakan program prioritas pada tahun 2025. Langkah ini dilakukan sebagai penyempurnaan, di mana data DTKS dan berbagai data lainnya kini disatukan menjadi data tunggal sesuai Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 3 Tahun 2025.

“Sejak Februari 2025, DTKS resmi berubah menjadi DTSEN. Jika sebelumnya DTKS hanya mendata penerima bantuan sosial, kini DTSEN mencakup seluruh masyarakat Indonesia. Data tersebut kemudian diperingkat menjadi 10 kategori atau desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya pada Senin (22/09/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Dedi SP.MM, menambahkan bahwa DTSEN menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial di tahun 2025. Proses pendataan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan pemerintah nagari hingga ke tingkat jorong, agar data penerima bantuan lebih akurat dan tepat sasaran.

Ia menjelaskan, mekanisme penyusunan data dimulai dari nagari sebagai pengusul, kemudian diverifikasi oleh Dinas Sosial, sebelum akhirnya melalui surat Bupati Pasaman diajukan ke Kementerian Sosial untuk ditetapkan sebagai data resmi DTSEN.

“Untuk penetapan data dilakukan oleh BPS, sementara nagari berperan sebagai pengusul dan Dinas Sosial sebagai verifikator. Selanjutnya, melalui rekomendasi bupati, data dikirim ke Kemensos untuk ditetapkan,” jelasnya.

Hingga September 2025, Dinas Sosial Kabupaten Pasaman mencatat sebanyak 97.466 kepala keluarga atau sekitar 317.861 jiwa telah masuk dalam sistem DTSEN, dari total jumlah penduduk Kabupaten Pasaman yang mencapai lebih dari 316 ribu jiwa.

Lebih lanjut, Dedi juga mengungkapkan bahwa penggunaan akun SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) menjadi kunci dalam pengelolaan data. Operator atau petugas yang ditunjuk memiliki akses penuh untuk memperbarui dan mengelola informasi penerima bantuan sosial secara terintegrasi.

“Dengan sistem ini, kami berharap penyaluran bantuan sosial bisa benar-benar tepat sasaran dan sesuai kondisi riil masyarakat,” pungkasnya. (Nurman)
 
Top