– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dengan menggelar Rapat Paripurna mendengarkan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Kamrita, dihadiri 21 Anggota, dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Ahmad Fadly S.Psi, didampingi Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, Camat, dan Wali NagariNagari, Kamis (16/10/2025) di ruang Rapat utama kantor DPRD setempat.
Tiga Ranperda yang menjadi fokus utama adalah Ranperda tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2045, dan Ranperda tentang.
Jawaban Bupati disampaikan secara berurutan oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly, menanggapi pandangan yang sebelumnya disampaikan oleh delapan Fraksi melalui juru bicara masing-masing.
Nota jawaban setebal 37 lembar tersebut mengawali dengan ucapan terima kasih atas apresiasi serta saran dan tanggapan konstruktif dari seluruh Fraksi.
Terkait Ranperda Narkotika, di mana Fraksi sebelumnya menyoroti bahwa menangkap pemakai dan pengedar bukanlah prestasi, melainkan upaya memutus jaringan agar Tanah Datar bebas narkoba.
Bupati melalui Wabup Fadly menyampaikan, Ranperda ini sangat diperlukan sebagai landasan hukum untuk menentukan kebijakan dan melindungi Sumber Daya Manusia (SDM) dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Mengenai Ranperda Grand Design Kependudukan, yang diharapkan Fraksi dapat mewujudkan data kependudukan terpadu dan akurat, Bupati menegaskan bahwa Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola kependudukan yang terarah, terpadu, berkelanjutan, dan berbasis data yang akurat.
Sementara itu, untuk Ranperda Penyelenggaraan KLA yang mendapat dukungan penuh dari semua Fraksi disertai berbagai masukan implementasi, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti.
"Ke depannya dengan adanya Perda KLA tentunya akan segera dibentuk gugus tugas KLA, diantaranya fokus pada perlindungan anak dari tindak kekerasan, eksploitasi dan pernikahan dini," pungkas Wabup Fadly.
Sidang Paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi oleh Wakil Bupati kepada Ketua DPRD Anton Yondra. Ketua DPRD selanjutnya menyampaikan bahwa pembahasan lebih lanjut terkait ketiga Ranperda akan diserahkan kepada Panitia Khusus (Pansus) yang akan ditetapkan melalui rekomendasi Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. (**)
Mailis
